Pemilik 7 Paket Ganja di Jok Motor Temuan Polantas Surabaya Ditangkap!

Pemilik 7 Paket Ganja di Jok Motor Temuan Polantas Surabaya Ditangkap! © mili.id

7 paket ganja yang ditemukan Polantas Surabaya dalam jok motor pelanggar lalu lintas (Foto: Ist)

Surabaya - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria pemilik 7 paket ganja di jok motor yang ditemukan polisi lalu lintas (polantas), saat menindak pengendara tidak memakai helm di Jalan Urip Sumoharjo, kota setempat.

7 paket ganja kering dalam jok motor Honda Supra Fit bernopol L 5181 JH itu ternyata milik Darwin Erfandi, warga Keputran Kejambon, Surabaya. Dia merupakan ayah dari salah satu pemuda yang dihentikan polantas, karena tidak memakai helm saat berkendara.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

Baca juga: Gemetar Dua Pemuda Ketika 7 Paket Ganja di Jok Motornya Diketahui Polantas Surabaya

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suriah Miftah Iriawan mengatakan, berdasar hasil penyelidikan, ganja dengan berat bruto 57,85 gram tersebut dipastikan bukan milik dua pemuda tak berhelm saat berkendara tersebut.

"Dalam pemeriksaan, PI mengaku bahwa tidak mengetahui kalau di dalam jok motor tersebut ada 9 poket narkotika jenis ganja," terang Miftah, Kamis (13/6/2024).

Kepada penyidik, PI mengaku motor itu biasa digunakan ayahnya, Darwin Erfandi. Dari keterangan PI itu, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan pengembangan.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

"Kemudian pemilik ganja itu (Darwin Erfandi), kami amankan saat tidur di rumahnya. Dalam penggeledahan terhadap, juga ditemukan barang bukti berupa satu pack paper (kertas linting rokok) dan sebuah ponsel merek Infinix," beber Miftah.

Darwin langsung digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa terkait kepemilikan 7 paket ganja kering tersebut.

Sebelumnya, motor Supra Fit itu dihentikan Unit Elang Satlantas Polrestabes Surabaya karena dua pengendaranya tidak memakai helm saat melaju di Jalan Urip Sumoharjo pada Selasa (11/6/2024) pagi.

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

"Pada saat penindakan pelanggaran lalu lintas roda dua dengan pengendara tidak menggunakan helm, pelanggar tampak mencurigakan," ungkap Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (12/6/2024).

Ketika Unit Elang mengecek jok motor untuk memeriksa barang bawaan, ditemukan 7 paket ganja. Dua pemuda itu pun mendadak pucat dan syok.

"Ketika tim kami memeriksa jok, ternyata di dalamnya terdapat 7 paket ganja kering," jelas Arif.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait