Layanan Mawatu Samsat Surabaya Barat, Urus Perpanjangan STNK Cukup 30 Menit

Layanan Mawatu Samsat Surabaya Barat, Urus Perpanjangan STNK Cukup 30 Menit © mili.id

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat meresmikan program layanan bernama Mahameru Walk-Thru (Mawatu) di Samsat Surabaya Barat (Foto: Ditlantas Polda Jatim for mili.id)

Surabaya - Kantor bersama Samsat Surabaya Barat mengawali penerapan program layanan bernama Mahameru Walk-Thru (Mawatu).

Tujuannya layanan ini adalah untuk memangkas waktu pelayanan perpanjangan STNK menjadi 30 menit. Di mana sebelumnya membutuhkan waktu 90 menit.

Baca juga: Eri Sikat Pungli SWK, Pengelolaan PKL Dikembalikan ke Pemkot

"Lewat program ini akan ada skema pelayanan yang berbeda. Apabila sebelumnya layanan pembayaran pajak kendaraan dikumpulkan ke satu loket, maka dengan program ini akan dibagi. Sehingga pelayanannya lebih efisien," terang Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Jumat (12/7/2024).

Erik mengatakan, Samsat Mawatu ini nantinya akan dibagi. Tak perlu lagi berkumpul di loket-loket pelayanan. Masyarakat cukup datang, jalan seiring dengan loket-loket yang disiapkan dan bisa langsung selesai kurang lebih 30 menit.

"Mekanisme layanan ini melalui empat tahap. Pertama adalah cek fisik kendaraan, verifikasi berkas, pembayaran kasir, dan terkahir penyerahan berkas. Kalau kendaraan atas nama sendiri, prosesnya bisa langsung lebih cepat," jelasnya.

Menurut Erik, program Mawatu ini menjadi inovasi bagi kantor Samsat Surabaya Barat. Sebab, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, jumlah kendaraan di Surabaya barat tercatat lebih banyak dibanding wilayah lainnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Dukung Pengusutan Korupsi KBS, Audit BUMD Diperketat

"Sehari bisa 250 sampai 300 (pemohon) yang melakukan pembayaran pajak," sebutnya.

Keberadaan program Mawatu di Kantor Samsat Surabaya Barat ini juga disiapkan untuk menghadapi program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan Pemprov bersama Polda Jatim pada Juli hingga Agustus 2024.

"Kita harapkan tentu animo masyarakat tinggi untuk memanfaatkan program ini," katanya.

Baca juga: PDIP Surabaya Terima Banpol Lebih Rp6 Miliar, Fokus Pendidikan Politik

Erik juga berharap, program serupa akan segera dihadirkan di kantor-kantor Samsat di wilayah lain. Terobosan ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

"Nantinya Samsat Mawatu ini sesuai dengan yang disampaikan Pak Kabid Pajak akan ditularkan ke Samsat yang ada di Kota Surabaya. Tentunya membutuhkan waktu pelaksanannya," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait