Proses belajar mengajar aktif dimulai hari ini, Senin (22/7/2024), dan bagi siswa baru merupakan awal dirinya menimba ilmu di lingkungan yang sebelumnya hampir sepekan mereka beradaptasi dengan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sedangkan untuk orangtua siswa yang anaknya kini duduk di bangku SD kelas VI dan SMP kelas IX, hari ini juga sebagai awal kegalauan mereka untuk jenjang lanjut pendidikan anak mereka.
Baca juga: Rumah Penjual Elpiji di Surabaya Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Rasa galau ini muncul khususnya pada wali murid yang ingin buah hatinya mengenyam pendidikan di sekolah negeri, sebab tahun depan mereka akan dihadapkan dengan permasalahan ke sekolah mana anaknya akan didaftarkan dan melalui jalur apa.
Seperti halnya di Kota Surabaya rasa kegalauan wali murid ini akan menjadi permasalahan tahunan, sebab jalur yang ditetapkan pemerintah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik itu untuk jenjang SD, SMP, dan SMA negeri dirasa belum bisa merata.
Untuk saat ini jalur PPDB yang ditetapkan pemerintah yang pertama yakni melalui Jalur Zonasi, jalur ini memperhitungkan jarak rumah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dengan lokasi sekolah; Kedua melalui Jalur Afirmasi, yakni jalur memberikan kesempatan bagi CPDB yang memenuhi kriteria afirmasi, seperti anak yatim piatu, anak dari keluarga tidak mampu, dan lainnya.
Ketiga yakni Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, jalur ini diperuntukkan bagi CPDB yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya; Keeempat melalui Jalur Prestasi, jalur ini mempertimbangkan prestasi CPDB, termasuk nilai rapor sekolah dan prestasi dalam perlombaan; dan Jalur Penghafal Kitab Suci,
jalur ini diperuntukkan bagi CPDB yang menghafal kitab suci.
Sehingga untuk menjawab keresahan wali murid tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berupaya menambah sekolah negeri yang kini sudah tercantum dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Gayung bersambut, ternyata rencana Wali Kota Eri untuk menambah gedung sekolah yang kini sudah berdiri 460 SD Negeri dan 63 SMP negeri ini disetujui oleh DPRD Kota Surabaya dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD Kota Surabaya 2025.
Sebelum rencana itu terealisasi Wali Kota Eri berkoordinasi dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) negeri dan swasta untuk menentukan wilayah yang ideal dan menjadi skala prioritas pembangunan sekolah baru.
Namun dengan bertambahnya gadung sekolah ini, apakah nantinya sesuai dengan harapan Wali Kota Eri agar anak warga Surabaya di seluruh wilayah ini dapat berkopetisi secara seimbang dan sesuai dengan prosedur yang ada.
Sebab dengan penambahan sekolah negeri baru ini dikhawatirkan ternyata akan menjadi wadah baru untuk jalur di luar ketentuan, yakni Jalur Ralasi atau yang umumnya biasa disebut Jalur Siluman Jual Beli Bangku.
Sedangkan Jalur Relasi ini pada umumnya dilakukan oleh oknum yang memiliki pengaruh tertentu dari berbagai kalangan, sehingga calon siswa yang sudah tidak lolos dalam PPDB mendapat jatah bangku kosong di sekolah negeri yang diinginkan.
Memang praktik pada jalur yang memberikan akses khusus ini sulit pembuktiannya, tapi dari penelusuran ternyata jalur ini masih terjadi di Kota Pahlawan.
Baca juga: 14 Anggota Gangster di Surabaya Gagal Lakukan Aksi Balasan
Bahkan seorang wali murid untuk mendapatkan satu bangku kosong di sekolah negeri untuk anaknya, mereka harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah dan biasanya dibantu oleh orang ketiga.
Sedangkan untuk bisa mendapatkan bangku kosong secara gratis, hal itu dapat dilakukan dengan syarat wali murid kenal dengan oknum yang berpengaruh tersebut, dengan syarat dokumen calon siswa tersebut jauh-jauh hari sebelum penutupan tambahan pagu sudah disetorkan untuk diajukan ke dinas terkait.
Nantinya wali murid yang menggunakan Jalur Relasi ini akan dihubungi setelah jalur pemenuhan pagu ditutup dan laman PPDB tidak dapat diakses lagi.
Untuk itu, selain menambah jumlah sekolah, yang menjadi pekerjaan rumah Wali Kota Eri yakni juga harus bisa menemukan formula agar bisa menutup celah yang bisa dilalui Jalur Relasi, sehingga dunia pendidikan mendatang tidak terkotori dengan praktik kotor ini.
Dengan melihat kinerja Wali Kota Eri selama ini, tentu saja bukanlah hal yang sulit untuk membersihkan Jalur Relasi.
Dengan pembenahan sistem ini dipastikan wali murid dapat menerima dengan lapang dada ketika anaknya tidak dapat diterima di sekolah negeri, dan menutup akses orang ke tiga untuk perantara bangku kosong.
Baca juga: Ambyar Superclub Surabaya Ciptakan Suasana Memikat
Ke depan, langkah kecil yang harus dilakukan Wali Kota Eri yakni tidak mengunci data-data pendaftaran dan penerimaan siswa yang masuk dalam jalur PPDB, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses, meskipun proses belajar mengajar sudah dimulai, sehingga masyarakat juga bisa ikut mengontrol.
Selain itu perlu adanya filter dari pihak independen untuk mensinkronkan data jumlah siswa yang mengikuti proses belajar mengajar dan data dari daftar ulang PPDB.
Semoga bersih-bersih Jalur Relasi ini segera terealisasi, sehingga niat baik Wali Kota Eri meningkatkan kualitas dunia pendidikan dengan menambah gedung sekolah tidak ternodai, dan bisa amanah bagi Kota Surabaya mendatang, seperti harapan kedua orang tuanya ketika dirinya mencalonkan diri sebagai wali kota.
Tujuan catatan ini semata hanya jangan sampai upaya Wali Kota Eri yang ingin berbenah untuk Surabaya ternyata menggunakan sapu yang kotor.
Penulis: Pemred Mili.id Aris Setyoadji
Editor : Redaksi