Guru SMK di Malang yang Lakukan Kekerasan Terhadap Pelajar Mengundurkan Diri

Guru SMK di Malang yang Lakukan Kekerasan Terhadap Pelajar Mengundurkan Diri © mili.id

Mediasi yang digelar SMKN 12 Malang dengan menghadirkan pelaku dan korban (Foto: SMKN 12 Malang)

Malang - Oknum guru SMKN 12 Malang yang melakukan penganiayaan dengan cara memiting pelajar laki-laki karena telat masuk kelas, mengundurkan diri dari jabatannya.

Belakangan diketahui oknum guru itu berinisial AK. Pria berusia 36 tahun tersebut merupakan guru tidak tetap (GTT). Ia sudah 6 tahun sebagai guru yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sana.

Baca juga: Polresta Malang Kota Tangkap Dua Pelaku Curas, Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit

Kepala SMKN 12 Malang, Suryanto melalui keterangan resminya mengatakan, AK sudah mengundurkan diri sejak 1 Agustus 2024, setelah video perundungan yang dilakukannya kepada siswa kelas XI jurusan otomotif pada 31 Juli 2024 itu viral.

Baca juga: Pelajar SMK di Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Guru

"Sehubungan dengan berita dugaan guru SMK 12 Malang melakukan perundungan terhadap siswa, keluarga besar SMKN 12 Malang, pada Kamis 1 Agustus 2024 telah melakukan mediasi antara orang tua siswa, keluarga, siswa yang bersangkutan, guru yang bersangkutan dengan Manajemen Sekolah, sudah bisa saling memahami, menerima dan saling memaafkan," terang Suryanto dalam keterangannya seprti dilihat mili.id, Minggu (4/8/2024).

Atas hal tersebut, SMKN 12 Malang menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orangtua dan keluarga besar siswa, masyarakat, semua insan pendidikan khususnya di Kota Malang, Malang Raya dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

"SMKN 12 Malang telah melakukan komunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan berbagai pihak terkait," tambahnya.

Baca juga: Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT

Meski demikian, pihaknya juga mengeklaim tindak kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungannya, dan tak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya.

"Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi yang sebenarnya terjadi. Kami juga ingin menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi di lembaga kami dan langkah-langkah telah diambil untuk menangani insiden ini secara serius," jelasnya.

"Pihak sekolah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa," tandasnya.

Baca juga: Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

Kekerasan yang dilakukan AK terhadap muridnya itu viral di media sosial. Salah satu video diunggah akun media soisal X @Heraloebss.

Tampak dalam video berdurasi 30 detik itu, siswa laki-laki dicekik dan dipiting oleh oknum guru tersebut, disaksikan murid lain.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait