120 Anggota DPRD Jatim Dilantik, Dua Srikandi Pimpinan Sementara

120 Anggota DPRD Jatim Dilantik, Dua Srikandi Pimpinan Sementara © mili.id

Pelantikan anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 (Foto: Ist)

Surabaya - 120 anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 resmi dilantik, Sabtu (31/8/2024).

Dua srikandi, yaitu Anik Maslachah dan Wara Sundary Reni Pramana ditunjuk sebagai Ketua DPRD Jatim sementara, usai dilantik dan diambil sumpah.

Baca juga: PAW, Andy Firasadi Resmi Menjadi Anggota DPRD Jatim Lanjutkan Program Desa Sadar Hukum

Keputusan diambil berdasarkan jumlah kursi terbanyak dan partai terbanyak di DPRD Jatim.

Pelantikan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Arifin di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya.

Usai dilantik, Anik mengatakan bahwa tugas dan fungsi pimpinan sementara terdapat empat fungsi.

Pertama memimpin rapat, kedua memfasilitasi pembentukan fraksi, ketiga pembentukan tata tertib, dan keempat hingga terpilihnya pimpinan DPRD Jatim definitif.

"Ini sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019," ungkap Anik.

Baca juga: Eri Cahyadi Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Tegaskan Jabatan Tak Bisa Dibeli dan Siap Evaluasi Total Enam Bulan

Ditanya soal sampai kapan posisi sebagai pimpinan DPRD Jatim sementara, Anik menyebut perkiraan sampai satu bulan hingga adanya pimpinan definitif.

"Itu tergantung dari lima partai politik dengan perolehan suara terbanyak seperti PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan Demokrat. Namun berkaca dari lima tahun lalu, bisa jadi sampai satu bulan hingga menjadi pimpinan definitif," jelasnya.

Anik mengaku yang lama adalah dalam penentuan tata tertib, karena harus sekonferhensif mungkin.

Baca juga: DPRD Jatim Dijajaki Kerja Sama dengan Parlemen St. Petersburg, Sektor Maritim hingga Budaya Jadi Fokus

"Kebetulan saya dan Reni anggota dewan definitif dua anggota lama sebagai pimpinan ketua dewan sementara. Namun saya bisa memberikan estimasi sebulan selesai," paparnya.

Soal kemungkinan ada perubahan fraksi, Anik mengaku belum mengetahui apa yang akan dirombak.

"Karena saya belum tahu, dan kami belum menerima surat dari masing-masing fraksi," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait