Abdurrahman Saleh, pengacara senior di Kota Situbondo.
Situbondo - Abdurrahman Saleh, salah seorang pengacara senior di Kota Situbondo, meminta kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Situbondo, untuk mendukung kinerja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Karena sudah bukan menjadi rahasia jika saat ini, peyidik KPK RI, melakukan penyidikan dugaan korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024.
Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Pejabat Bea Cukai Kembalikan Uang Rp1 Miliar dan Mazda ke KPK
"Oleh karena itu, saya berharap masyarakat Situbondo harus mendukung KPK RI yang sudah menetapkan Bupati Kasna Suswandi sebagai tersangka, dan mencalonkan lagi menjadi bupati," ujar Abdurrahman Saleh, Senin (16/9/2024).
Lebih jauh pria yang diketahui salah seorang keponakan almarhum Hakim Agung Artidjo Alkostar menegaskan, jika Bupati Situbondo secara sosial, dia sudah mengalami cacat sosial, karena sudah ditetapkan tersangka dugaan korupsi.
Baca juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
"Untuk itu, paradigma Bupati Situbondo sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi harus dibangun, bukan dikibuli dengan alasan yang tidak masuk akal," kata Abdurrahman Saleh.
Abdurrahman menjelaskan, terkait penyidik KPK RI tidak segera menangkap dan menahan Bupati Situbondo, dia berpendapat hanya tehnis dan tinggal menunggu waktu saja.
Baca juga: KPK Siap Limpahkan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut, Tunggu Musim Haji Berakhir
"Bahkan, jika saya mempresentasikan bupati mengajukan upaya prapradilan, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN, presentasinya 99 persen akan ditolak," pungkasnya.
Editor : Aris S
