Buron 9 Bulan, 2 Pelaku Penusukan Warga Surabaya Diringkus

Buron 9 Bulan, 2 Pelaku Penusukan Warga Surabaya Diringkus © mili.id

Kedua pelaku penusukan Edi Santoso, warga Jalan Lebak Jaya Timur, Surabaya.

Surabaya - Setelah dinyatakan buron 9 bulan, dua dari tiga pelaku penusukan terhadap Edi Santoso (46), warga Jalan Lebak Timur 4, Tambaksari, Surabaya, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelum ditangkap pihaknya mendapat informasi keberadaan kedua pelaku Mujiono dan Arif.

Baca juga: PKS Semprot OPD Surabaya, Respons Lambat Dinilai Hambat Pelayanan Publik

"Ada informasi bahwa pelaku berada di Sukolilo, Surabaya. Dari info tersebut kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan pemantauan," ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Pelaku yang ditangkap lebih dulu ialah Arif yang bekerja sebagai tukang las, dirinya disergap setelah polisi memancing tersangka dengan pura-pura memesan pagar.

"Pelaku Arif ini tukang las, dari situlah kami mencoba menghubungi pelaku seolah pesan pengerjaan tralis pagar mengunakan jasa las. Ternyata pelaku terpancing dan bersedia menemui kita untuk membahas tentang jasa las," tambahnya.

Arif kemudian diringkus tanpa perlawanan, berdasar pengakuan Arif, kemudian polisi mengembangkan kasus ini dan mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku Mujiono.

"Untuk Mujiono berhasil kita tangkap saat dirinya berada di tempat kerja di sekitaran Tanjung Perak. Dia dari kabupaten Gresik menuju Perak, dan kita tangkap saat turun dari ojek motor," lanjutnya.

Baca juga: Saksi: Ranto dan Agustin Yakinkan Investasi, Rp5 Miliar Masuk Rekening Perusahaan

Sementara satu pelaku utama bernama Adji saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Kami masih melakukan pengejaran kepada pelaku utamanya. Dari informasi kedua pelaku yang tertangkap bahwa secara rinci tempat tinggal Adji belum diketahui," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan pria asal Jalan Lebak Timur, Tambaksari, Surabaya, Edi Santoso (46) ditusuk rekannya, Aji dan Arif di depan anaknya, pada Rabu (20/12/2023) lalu.

Salah satu keluarga korban yang meminta identitasnya tak disebut bercerita, pelaku berjumlah tiga orang, dua berperan sebagai eksekutor dan seorang standby di atas motor.

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Mediasi Polemik Kos Empat Lantai Mulyorejo

"Mereka tanya ke saya, Edi apa enggak. Saya jawab, Edi ada di rumah. Saya awalnya sudah curiga karena satu orang gak matiin motor. Dua orang terus masuk," katanya kepada mili.id, Minggu (24/12/2023) malam.

Sekitar 5 menit, saksi yang saat itu sedang mencuci piring dikagetkan dengan suara gaduh dan disusul keponakannya berteriak.

Berdasar keterangan yang dihimpun saksi dari sejumlah warga setempat, ketiga pelaku sempat menenggak miras sebelum menusuk korban.

Editor : Aris S



Berita Terkait