Upah Digantung 4 Bulan, Ratusan Karyawan PMMP Situbondo Bakar Ban

Upah Digantung 4 Bulan, Ratusan Karyawan PMMP Situbondo Bakar Ban © mili.id

Ratusan buruh PT PMMP Situbondo menggelar aksi menuntut hak mereka.(Fatur Bari.mili.id)

Situbondo - Gegara upahnya digantung empat bulan, ratusan karyawan pabrik pengepakan udang PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) Situbondo menggelar aksi demo, Rabu (23/10/2024).

Dalam aksi di perusaahn yang berada di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, para karyawan didampingi oleh pengurus DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Situbondo.

Baca juga: Sambut Bulan Bhakti Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Hadirkan Gus Iqdam di Stadion Gajayana

Merasa aksinya tidak mendapat respons dari pihak perusahaan, sebagai bentuk kekecewaannya terhadap manajemen PT PMMP Situbondo, massa aksi membakar ban di di halaman kantor pabrik.

Pantauan di lapangan, massa datang ke PT PMMP Situbondo sekitar pukul 09.00 WIB, mereka langsung berorasi dan membentangkan puluhan poster hujatan, salah satunya berbunyi "Pabrik elit, bayar hak karyawan sulit".

"Para karyawan terpaksa mendatangi kantor PT PMMP Situbondo, mengingat ratusan karyawan haknya tak dibayar, bahkan sebagian karyawan di PHK tanpa pesangon," teriak salah seorang orator, Rabu (23/10/2024).

Dalam aksi itu akhirnya pihak PT PMMP Situbondo, menemui massa aksi, namun dalam pertemuan itu pihak manajemen pabrik tidak memberi keputusan.

Ketua DPC Sarbumusi Situbondo Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sengaja mewakili para para karyawan, mengingat tercatat sekitar 276 orang karyawan upahnya tidak dibayar, dengan alasan yang tidak jelas.

"Sebagian karyawan karyawan di PHK tanpa pesangon. Bahkan, ratusan karyawan di rumahkan, setelah haknya tidak dibayar selama enam bulan," kata Lukman Hakim, Rabu (23/10/2024).

Menurut dia, pihaknya sangat kecewa dalam pertemuan tersebut, mengingat tidak ada kepastian dari manajemen PT PMMP Situbondo.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Padahal, upah selama empat bulan sangat dibutuhkan ratusan karyawan.

"Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT PMMP berjanji akan membayar upah ratusan karyawan dengan cara dicicil. Namun, karena PT PMMP sering ingkar janji. Makanya,saya akan terus mengawal ratusan karyawan hingga dipenuhi haknya," ujar Lukman.

Sementara itu, HRD Manager PT PMMP Situbondo Eko Kridarso mengatakan, diakui pihaknya terlambat membayar gaji karyawan, karena kondisi perusahaan yang sedang sakit.

Bahkan, dalam dua tahun terakhir ini, hasil produksi perusahaan turun sebesar 70 persen.

Baca juga: Pengajian Akhir Pekan Nur Alesha, Ratusan Jamaah Diajak Mantapkan Niat ke Tanah Suci

"Terutama masalah market, sehingga ekspor ke USA turun drastis dalam dua tahun terakhir, sedangkan untuk ekspor ke Jepang masih lumayan. Sementara untuk pasar lokal sangat sedikit," ujar Eko Kridarso.

Menurutnya, karena produksi di PT PMMP Situbondo terjun bebas hingga mencapai 70 persen, sehingga pihaknya dengan sangat terpaksa mengurangi karyawan, untuk meringankan beban perusahaan yang sedang sakit tersebut.

"Meski perusahaan sedang sakit, namun PT PMMP tetap akan membayar upah ratusan karyawan, namun sesuai dengan kemampuan perusahaan. Selain itu, sesuai dengan kesepakatan bersama, perusahaan akan membayar dicicil setiap minggu," pungkasnya.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait