Anggota Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia bolos sekolah di warkop. (Bejo/mili.id)
Surabaya - Sebanyak 5 orang pelajar SMA kedapatan bolos sekolah di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Pucang Jajar Surabaya, Selasa (29/10/2024).
Mereka terjaring petugas Satpol PP Surabaya usai menerima laporan dari masyarakat yang peduli dengan dunia pendidikan di Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengungkapkan, pihaknya menerima adanya laporan dari masyarakat yang melihat beberapa remaja yang mengenakan seragam sekolah nongkrong di warkop.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Dengan adanya laporan tersebut, petugas satpol langsung meluncur ke lokasi tempat para siswa tersebut nongkrong di warkop dan hasilnya mengamankan sebanyak 5 orang anak yang sedang nongkrong.
"Kelima siswa ini kita jaring adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas nongkrong yang dilakukan oleh para siswa saat jam sekolah berlangsung. Mereka kami amankan di Mako Satpol PP Surabaya untuk kami data dan diberikan pembinaan," ungkap Fikser, Selasa, (29/10/2024).
Fikser mengungkapkan, mereka yang terjaring pagi tadi, itu terdiri dari 2 siswi dan 3 Siswa dari masing - masing sekolah SMA yang berbeda-beda.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis
Usai dilakukan pendataan, mereka kemudian diberikan sanksi sosial 'berwisata' ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
“Sanksi ini kami berikan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Karena bolos sekolah ini sangat merugikan mereka sebagai pelajar,” pungkasnya.
Editor : Aris S
