Personel Intelkam Polda Jatim Gadungan di Surabaya Tipu Teman Wanita

Personel Intelkam Polda Jatim Gadungan di Surabaya Tipu Teman Wanita © mili.id

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Wiyung. (Wendy/mili.id)

Surabaya - Rafael Axel Arya Andino (19) warga Jalan Gayungsari Barat, Gayungan yang tinggal di Jalan Siwalankerto Utara, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung setelah menipu teman wanitanya.

Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, korbannya ialah RN (22) warga Wiyung, Surabaya. Ia melapor setelah perhiasan seberat 9 gram digelapkan oleh tersangka.

Kasus bermula saat tersangka bertemu dengan korban awal September 2024. Saat itu keduanya terjadi komunikasi intens. Tersangka kepada korban mengaku anggota polisi yang berdinas di Intelkam Polda Jatim.

"Dia mengaku anggota Intelkam Polda Jatim angkatan 47. Setelah dikonfirmasi, ternyata gak ada yang kenal," katanya, Kamis (31/10/2024).

Kepada penyidik, korban mengaku terperdaya ketika melihat foto-foto tersangka berseragam polisi. Akhirnya mereka menjalin hubungan asmara. Pada akhir September 2024 tersangka kemudian meminjam perhiasan milik korban.

"Tersangka meminjam perhiasan korban akan dikembalikan seminggu kemudian. Namun tidak dikembalikan dan malah dijual di Pasar Blauran," tambahnya.

Ketika ditagih oleh RN, tersangka selalu berkelit lewat janji-janji. Parahnya lagi, tersangka masih nekat meminjam uang kepada korbannya, namun oleh korban tak diberi.

Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polsek Wiyung. Polisi lalu menangkap tersangka. Hasil penyidikan, tersangka tamatan SMP ini memang menggunakan modus itu untuk menggaet korbannya.

"Dia ini gak lulus sekolah SMA dan sudah setahun mengaku sebagai polisi. Untuk korban, sementara ada dua orang," pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa seragam Polri, HT, dan nota pembelian perhiasan milik korban.

Baca juga: Ribuan Relawan Adies Kadir Hadiri Silaturahmi Akbar di DBL Surabaya

Editor : Achmad S



Berita Terkait