Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto: Dok. Polri)
Jakarta - Polri masih terus mengusut keterlibatan sejumlah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam kasus judi online.
Hingga kini, Polri terus menyelidiki dugaan keterlibatan seorang mantan Menkominfo dalam kasus judi online yang menyeret pegawai kementerian tersebut.
Baca juga: Bekerja Dengan Kebaikan Dari Hati, Polri : Digitalisasi Humas Bangun Polri di Masyarakat
Kasus ini mencuat setelah Kemenkominfo berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
Sandi tidak menjelaskan detail periode jabatan menteri yang tengah diselidiki. Namun ia menegaskan bahwa setiap pihak yang berpotensi terlibat sedang diperiksa.
"Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan kepada teman-teman," jelas Sandi dikutip dari laman Divhumas Polri, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Jaksa Agung dan Kapolri Kompak Bantah Isu Retak, Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Tetap Solid
Penyidik juga tengah menelusuri aset dan aliran dana yang terkait dengan pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online tersebut.
Menurut Sandi, langkah adalah bagian dari komitmen Kapolri untuk memerangi praktik ilegal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait. Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi program Bapak Presiden. Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama," paparnya.
Baca juga: Kejagung Didesak Profesional Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Tim Independen
Pemerintah melalui kepolisian terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online, yang dianggap meresahkan masyarakat dan memberikan dampak negatif di berbagai aspek.
Editor : Narendra Bakrie
