Diringkus Polisi Gegara Judi Online, Pelaku: Sering Kalah Pak

Diringkus Polisi Gegara Judi Online, Pelaku: Sering Kalah Pak © mili.id

Judi online yang dimainkan tersangka MR. (Istimewa)

Surabaya - Seorang pemuda berinisial MR (20) asal Jalan Wonokusumo, Surabaya, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran, setelah kedapatan bermain judi online Mahjong Ways.

Pemuda itu diringkus lantaran Polri menyikapi adanya program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto yang kini jadi prioritas.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, tersangka ditangkap di kosnya di Jalan Platuk Donomulyo Utara. Ia memainkan judi online lewat aplikasi IDCOIN.

"Saat kami amankan, deposit yang disetor sudah habis," ujarnya, Minggu (10/11/2024).

Tersangka mengaku setor deposit melalui aplikasi Dana mulai dari Rp 50-100 ribu, kemudian memainkan judi tersebut. Ia menggunakan uang itu untuk bermain judi. 

"Pengakuannya baru beberapa kali, tapi ia selalu kalah," katanya.

Ketika ponselnya diperiksa petugas, ternyata MR masih memiliki saldo Rp 199 ribu di akun Dana miliknya yang diduga hendak digunakan untuk deposit. "Dia berjudi untuk mengisi waktu luang saja, tapi sudah habis banyak," pungkasnya.

Baca juga: Perempuan Surabaya Jatuh dari Motor usai Tasnya Dijambret

Editor : Achmad S



Berita Terkait