Penyidik KPK di Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi di Situbondo, Rabu (13/11/2024).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, yang menyeret Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Sejumlah Dokumen Diamankan
Penyidik KPK meminjam salah satu ruangan di lantai 2 Mapolres Situbondo untuk memeriksa sejumlah saksi.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, Penyidik KPK terlihat turun dari lantai 2 sambil membawa satu koper, diduga berisi dokumen hasil pemeriksaan.
Baca juga: Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Kasus Suap Bupati Muara Enim Makin Meluas
Koper tersebut langsung dimasukan ke mobil Innova bernopol W 765 ZO.
Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhikan Sugiarto mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana PEN 2021-2024 di Situbondo.
Baca juga: KPK Apresiasi Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie, Nilai Langkah Percepat Penanganan Perkara
"Penyidik KPK memang masih mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN, dengan tersangka KS, Bupati Situbondo nonaktif, dan tersangka EP Kepala DPUPP Pemkab Situbondo," ujar Tessa Mahardhika.
Editor : Narendra Bakrie
