Di Pasuruan Juga Tertangkap Basah Bagi-Bagi Amplop untuk Coblos Salah Satu Calon

Di Pasuruan Juga Tertangkap Basah Bagi-Bagi Amplop untuk Coblos Salah Satu Calon © mili.id

Petugas bawaslu meminta keterangan empat orang yang hendak menyebar amplop berisi uang.(Dofir/mili.id)

Pasuruan - Satgas anti money politik Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 4 orang yang hendak membagikan amplop ke relawan dan warga di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/11/2024) malam.

Satgas juga mengamankan barang bukti 976 amplop yang berisikan uang pecahan Rp 20 ribu.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari PASURUA

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan dua orang, kemudian warga melaporakan kepada satgas yang sedang melakukan patroli di daerah tersebut.

Satgas kemudian langsung ke TKP dan mengamankan tiga orang yang membawa 279 amplop untuk disebarkan.

setelah diamankan, para pelaku mengaku mengambil amplop berisi uang tersebut dari koordinator relawan berinisial HK.

Satgas kemudian bergegas ke rumah HK, di sana satgas kembali berhasil mengamankan amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak 687.

Keempat pelaku kemudian diamankan ke kantor Panwas Rejoso, untuk ditindak lanjuti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto saat menerima laporan prihal kejadian tersebut langsung mendatangi Kantor Panwas Rejoso.

Baca juga: Polres Pasuruan Ukir Prestasi di Polda Jatim, Juara II Tertib Administrasi Pelaporan DORS Dan Ungkap Kasus

Arie mengungkapkan bahwa Saat diminta keterangan, pelaku mengaku bahwa amplop tersebut memang hendak dibagikan ke relawan dan warga untuk serangan fajar agar warga memilih salah satu pasangan calon (paslon).

"Saat diminta keterangan keempatnya mengaku juga sudah menyebar sekitar 1.647 amplop. Amplop itu disebar ke relawan-relawan,” ungkap Arie.

Arie menambahkan bahwa pelaku rencananya juga akan membagi ke relawan di tingkat bawah.

“Mereka sudah membawa daftar (siapa yang akan dibagi, red). Ada yang 10 sampai dua puluh orang,” tambhanya.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan: Jangan Lakukan Pelanggaran yang Turunkan Kepercayaan Masyarakat

Arie juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami hulu atau sumber dari siapa dan dari mana uang itu berasal.

"hal ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama Gakkumdu. Dari Gakkumdu inilah kemudian nantinya akan muncul rekomendasi. Apakah kasus ini bisa dibawa ke penyelidikan kepolisian," jelasnya.

Terahir Arie menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para pelaku dilakukan kurang lebih selama 7 jam sampai pada Rabu (27/11/2024) dini hari, dan saat ini Gakkumdu telah melakukan koordinasi tindak lanjut.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait