Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Ngaku di Telpon Eri. Tegas, Baktiono Minta Pembisiknya Segera Dievaluasi

Ngaku di Telpon Eri. Tegas, Baktiono Minta Pembisiknya Segera Dievaluasi © mili.id

Baktiono/Foto:mili/roy

Mili.id - Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, menyayangkan pembantu Walikota Eri Cahyadi tidak bisa melaksanakan dan menerjemahkan program Pemkot, utamanya di sektor kesehatan.

Eri, kata Baktiono selama ini kerap dapat masukan dari bawahannya. Sehingga ketika ada masyarakat yang berobat, dirinya selalu mendapatkan komplain dan sejumlah pertanyaan.

Baca juga: Surabaya Sabet 2 Penghargaan ICE 21 dan Indonesia International Arts Festival 2025

"Tadi langsung ditelpon oleh walikota, saya speaker biar tahu SOTK yang hadir, termasuk DPR," kata Baktiono usai Rapat Pansus LKPJ, Senin (4/4).

"Mas ini kan tidak boleh kalau bukan warga atau KK Surabaya. Tapi ini merah, saya katakan merah atau tidak. Tapi kalau ini warga Kota Surabaya, aturan nya itu harus pasien umum." tutur Baktiono menirukan saat di telpon Eri.

Baktiono menjelaskan, janji Walikota saat kampanye, sudah menyebar luas kemana mana. Sampai dipilih warga, bahwa untuk berobat cukup membawa KK/KTP Surabaya berobat gratis. Sedangkan KK/KTP luar Kota Surabaya gratis kalau punya KIS/BPJS Aktif.

Baca juga: Kota Medan Tuan Rumah Rakernas APEKSI 2026

"KK/KTP luar Kota Surabaya kalau tidak punya BPJS/KIS maka masuk kategori pasien umum/Bayar di RS. Suwandi atau RS. BDH dan Puskesmas di Kota Surabaya." terang Baktiono.

"Ini kan luar biasa, program dari Eri - Armuji, tapi tidak bisa laksanakan, dimengerti, dipahami, diterjemahkan oleh bawahannya. Utamanya di sektor kesehatan. Mulai asistennya, kepala dinasnya, mungkin rumah sakit nya dan juga pegawainya yang ada disana." beber Baktiono.

Baca juga: Sinergi Digital Nasional Dimulai dari Surabaya, Eri Cahyadi: Aplikasi untuk Efisiensi

Bahkan, Ia menegaskan dirinya senantiasa mendukung kebijakan tersebut. Kendati begitu, harus ada pemilahan kalau bukan KK Surabaya, tidak bisa dibiayai APBD. Sebab itu melanggar. "Harus satu suara, untuk kepentingan warga kota Surabaya. Tapi yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada." sergah dia.

Adapun masukan dari pembantu Eri, Baktiono menilai, itu tidak sesuai dengan mekanisme dan tidak mengerti dengan aturan. Maka lanjut dia,  pejabat seperti itu segera dievaluasi. "Agar tidak menghambat kinerja walikota, partai pengusung dan yang mendukung. Supaya memudahkan warga untuk mengakses pelayanan kesehatan." demikian Baktiono.

Editor : Redaksi



Berita Terkait