Emak-emak PKH Sambat, Thony: Pendamping Harus Kooperatif dan Tanggung Jawab

Emak-emak PKH Sambat, Thony: Pendamping Harus Kooperatif dan Tanggung Jawab © mili.id

AH Thony/Foto:mili/roy

Mili.id - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony dan Wakil Ketua Komisi D Ajeng Wira Wati menerima puluhan Emak-emak dari Kelurahan Tegalsari, Senin (18/4). Mereka mengadukan bantuan PKH yang belum mereka terima.

"Mereka mengeluhkan bantuan PKH. Ada yang dulunya dapat sekarang tidak. Kemudian ada yang sampai sekarang enggak dapat tetapi dapat ke ATM." kata AH Thony.

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, 700 Anak Jalanan Jakarta Bersiap Masuk Sekolah Rakyat

Tidak hanya itu, menurut Thony. Emak-emak juga mengeluh karena kerap terjebak antrian panjang. Mereka mengira termasuk  bagian masyarakat penerima bantuan. Namun ternyata kosong. "Karena tidak ada penjelasan secara konkrit dari pendamping." tegas Thony.

Thony menjabarkan, setelah dicek beberapa Emak-emak sebenarnya masuk dalam sampling. Kendati begitu, ada sebagian terputus sejak tahun 2001. Sehingga jadi masalah karena tidak disampaikan oleh pendamping. "Kelihatannya, pendamping PKH tidak kooperatif dan tidak memiliki tanggung jawab, menyalurkan informasi ke warga masyarakat yang berstatus PKH." keluh Thony.

Baca juga: Kemensos Gandeng GoTo, Verifikasi Bansos Pakai Teknologi Pengenalan Wajah

Di samping itu, Thony menduga pendamping bingung. Sebab ada yang mengurus beras, minyak dan uang. Maka yang terjadi mereka saling lempar tanggung jawab. "Manajemen Kementerian Sosial dan Dinsos dirapikan supaya tidak merepotkan." ucap Thony.

Karenanya,, Thony yakin banyak kasus seperti ini di lapangan. Maka pihaknya mendorong supaya pihak terkait memberikan kepastian. Begitu pula dengan sosialisasi, Thony mengingatkan supaya lebih konkret, masif pada masyarakat penerima PKH.

Baca juga: Dinsos Surabaya Gelar Pelatihan Teknik Pencarian Korban Tenggelam bagi TAGANA

"Sudah ini saya foto, sampling ini kan kelihatan. Ini hanya sebagian saja dari warga datang ke dewan." demikian Thony.

Editor : Redaksi



Berita Terkait