3 Pasangan Mesum di Kota Mojokerto Terjaring Razia Jelang Malam Tahun Baru

3 Pasangan Mesum di Kota Mojokerto Terjaring Razia Jelang Malam Tahun Baru © mili.id

Salah satu cewek yang terciduk razia diperiksa (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Tiga pasangan mesum terjaring razia yang digelar tim gabungan Polres Mojokerto Kota.

Mereka kedapatan tinggal bersama di homestay dan salah satu rumah kos di Lingkungan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, meski belum menikah.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Dari tiga pasangan yang terciduk, dua di antaranya masih di bawah umur, yaitu berusia 17 dan 18 tahun.

Operasi gabungan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas aktivitas kos-kosan yang diduga terdapat kegiatan prostitusi via MiChat.

Razia kos-kosan yang menyediakan sewa kamar per hari hingga per bulan di Jalan Empunala itu dipimpin Kasatreskrim AKP Achmad Rudy Zaeni dan Kasat Samapta Anang Leo, sekitar pukul 16.15 WIB, Senin (30/12/2024).

"Didapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar homestay, diduga melakukan tindak asusila. Pemilik homestay tidak dapat menunjukkan register tamu," papar Plt Kasihumas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet pada mili.id, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Menurut Slamet, tiga pasangan yang terjaring razia berasal dari Mojokerto dan Sidoarjo.

"Selanjutnya petugas Satsamapta mengamankan yang bersangkutan ke Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut," papar Slamet.

Mereka dikenakan Pasal 92 ayat 1 Jo Pasal 70 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

"Dikenakan tipiring untuk tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan. Sebab mengadakan perkumpulan yang mengarah kepada perbuatan asusila," tegasnya.

Sedangkan pemilik homestay, masih diperiksa lebih lanjut, berkaitan dugaan menjadikan pencaharian untuk memberi tempat bermalam kepada orang lain, dan tidak mempunyai register terus-menerus.

"Untuk itu (pemilik kos) masih dilakukan pengembangan lanjutan. Kami masih berfokus dengan pemeriksaan tiga pasangan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait