Guru Perempuan Diduga Setubuhi Murid Laki-laki di Grobogan, Korban Disebut Trauma

Guru Perempuan Diduga Setubuhi Murid Laki-laki di Grobogan, Korban Disebut Trauma © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Jateng, mili.id - Murid laki-laki yang disetubuhi guru perempuannya di Grobogan disebut mengalami trauma.

Siswa SMP itu kini dipindah ke pondok pesantren untuk melanjutkan pendidikannya.

Baca juga: Hamili Pacar Hingga Keguguran, Pemuda Mojokerto Jadi Pesakitan

Kuasa hukum korban, Hernawan mengatakan bahwa korban mengalami dua kejadian, yaitu persetubuhan oleh guru perempuannya dan penganiayaan oleh ayah dari gurunya tersebut.

Dia menyebut korban menjadi linglung, sehingga tidak meneruskan sekolah di tempat semula.

"Kondisinya syok kayak linglung. Tidak teruskan sekolah di sana, dia trauma. Sekitar enam bulanan ini. Sejak kejadian dipukuli itu," ungkap Hernawan dikutip Kamis (9/1/2025).

Dia menjelaskan sekitar dua tahun korban yang kini kelas 9 SMP itu melayani ibu gurunya berinisial ST (35). Setidaknya 10 kali dia diajak berhubungan badan layaknya suami istri.

"10 kali dalam kurun waktu dua tahun dari kelas 8. Gurunya mengiming-imingi dengan duit dan pakaian," papar Hernawan .

Dia juga membenarkan bahwa sempat ada penggerebekan di rumah ST, sehingga aksi itu terbongkar.

"Tidak dilaporkan ke polisi saat penggerebekan, cuma ke kepala dusun saja waktu itu," ujarnya.

Pasca peristiwa penggerebekan itulah, terjadi kasus penganiayaan. Saat itu korban berada di rumah ST sendirian.

Baca juga: Pelindo Petikemas Dukung Program Gubernur Jateng Lewat Mageri Segoro

Ayah ST yang berada di sekitar rumah terkejut mendengar ada suara batuk di dalam rumah, padahal anaknya sudah pamit bepergian.

"Dia dipukuli orangtua dari bu guru itu," ucapnya.

Hari ini, lanjut Hernawan, rencananya korban akan melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sebelumnya Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim menyebut awalnya korban curhat kepada guru perempuan yang berstatus janda itu. Korban ada masalah dengan kakeknya yang tinggal bersama.

"Karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya," terang Yusuf kepada wartawan pada Rabu (8/1/2025).

Baca juga: FKPP Grobogan Kecam Tayangan Trans7, Dinilai Nistakan Marwah Pesantren

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan dan 6 saksi diperiksa. Sedangkan kasus pencabulan meski belum ada laporan, tetap diusut. Pihaknya sudah menghubungi orangtua korban, tapi masih berada di luar kota.

"Kita sudah komunikasi ke orangtua korban. Orangtuanya masih di Kendal," terang Yusuf.

Selain melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, Unit PPA Polres Grobogan juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban.

 

Reporter: Priyo Prabowo

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait