Fakta Baru dalam Kasus Guru Perempuan Diduga Setubuni Murid Laki-laki di Grobogan

Fakta Baru dalam Kasus Guru Perempuan Diduga Setubuni Murid Laki-laki di Grobogan © mili.id

Ilustrasi (Image by Freepik)

Jateng, mili.id - Sederet fakta dalam kasus dugaan pencabulan guru perempuan terhadap murid laki-lakinya di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) mulai terungkap.

Salah satu fakta adalah guru perempuan berstatus janda dan siswa SMP itu pernah tepergok warga masuk kamar mandi bersama.

Baca juga: Hamili Pacar Hingga Keguguran, Pemuda Mojokerto Jadi Pesakitan

Karena kembali terulang, warga mendatangi mereka dan membawanya ke rumah kepala dusun.

Tak hanya mandi bersama, murid laki-laki itu, ternyata juga sering terlihat keluar masuk melalui pintu belakang rumah ST (35), sang guru.

Namun kepolisian mengaku masih terus mendalami sederet fakta yang diungkap warga tersebut.

Pendalaman dimulai dengan memeriksa 6 saksi. Hasil sementara, belum mengarah ke perilaku kecanduan seks yang dialami korban.

"Kami mengajukan pendampingan psikologis kepada ahli," jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko, Jumat (10/1/2025).

Sementara diketahui saat ini korban sedang menjalani terapi psikologis dengan metode religius di pondok pesantren pilihan keluarga.

"Untuk mekanismenya akan kami koordinasikan dengan pihak keluarga dan psikolog," teerang Agung.

Adanya perilaku korban yang berbeda dengan anak seumuran juga dibenarkan pihak pondok pesantren.

Menurut penuturan pihak pesantren ke kepolisian, korban sering linglung, menyendiri dan sering kali kosong pikirannya.

"Kalau informasi yang kita peroleh korban mengalami kondisi yang berbeda dengan anak sebayanya. Maka dari itu kita berikan oendampingan psikologis untuk korban," beber Agung.

Baca juga: Pelindo Petikemas Dukung Program Gubernur Jateng Lewat Mageri Segoro

Terjadi sejak 2023 dan sering kepergok 2024 lalu hingga viral 2025. Begitulan kondisi kasus guru berstatus janda yang memberikan 'pendidikan' dewasa kepada muridnya.

Bahkan, menurut informasi yang diperoleh, aksi itu ketahuan sejak ayah sang guru memergoki siswa SMP itu berada dalam rumah anaknya.

Sementara kepala dusun tempat tingga guru perempuan, Supar menjelaskan, dalam mediasi pertama, ST mengakui kesalahannya. Ada kesepakatan damai antara ST dan pihak keluarga korban.

"Mediasi pernah terjadi, ada ikatan damai. Sudah dikasih toleransi masyarakat dan tokoh masyarakat, ternyata tidak menepati. Melanggar. Melakukan hubungan lagi dengan korban," papar Supar.

Pasca peristiwa Tahun 2023 itu, ST dikeluarkan dari sekolah tempat kerjanya. Namun ternyata mereka berdua masih berkomunikasi. Bahkan korban diberi tempat kos oleh ST.

Akhir September 2024, korban berada di rumah ST sendirian, karena ST sedang menjenguk putrinya di pondok.

Baca juga: FKPP Grobogan Kecam Tayangan Trans7, Dinilai Nistakan Marwah Pesantren

Saat itu ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana mendengar orang batuk padahal seharusnya rumah itu kosong.

Dia mendobrak dan menemukan korban, hingga terjadi penganiayaan. Mediasi kedua kembali dilakukan di rumah kepala dusun.

"Yang September nggak ada titik terang. Nggak bisa diselesaikan di rumah saya. Dari Ibu ST tidak mengatakan sejujurnya. Tapi korban mengatakan ke rumah itu karena ajakan Bu ST," tandasnya.

 

Reporter: Priyo Prabowo

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait