Masyarakat Bisa Membuat Pengaduan ke Polisi Lewat Online, Simak Caranya

Masyarakat Bisa Membuat Pengaduan ke Polisi Lewat Online, Simak Caranya © mili.id

Aplikasi Polri Super App/Istimewa

Surabaya, mili.id - Berikut adalah cara membuat pengaduan ke polisi secara online, untuk memudahkan masyarakat.

Masyarakat yang mengalami kejadian bisa membuat aduan secara online tanpa harus mendatangi kantor polisi. Dengan demikian, layanan pengaduan polisi online menjadi pilihan yang efisien.

Layanan ini tersedia melalui website resmi kepolisian, yaitu https://dumaspresisi.polri.go.id/ atau aplikasi mobile Polri Super App yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore.

Namun yang perlu digarisbawahi, aplikasi yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja ini hanya melayani pengaduan masyarakat, dan bukan laporan masyarakat.

Cara Membuat Pengaduan ke Polisi Secara Online:

Pengaduan Lewat Website

1. Untuk mengakses website Dumas Presisi Polri, Anda tidak perlu membuat akun. Anda hanya perlu memasukkan kode NIK dan verifikasi data diri.

2. Setelah berhasil login, Anda perlu memasukkan data diri seperti memastikan kesesuaian nama, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat email.

3. Lengkapi informasi tentang aduan yang diajukan, mulai dari tujuan aduan, perihal aduan, nama teradu, alamat teradu, dan isi laporan aduan.

4. Unggah berkas pendukung aduan, misalnya seperti bukti aduan dan surat-surat mendukung.

5. Jika laporan sudah lengkap, klik “simpan”

6. Aduan berhasil diajukan.

Pengaduan Lewat Aplikasi Polri Super App

1. Daftar akun dengan menggunakan nomor telepon dan email dan lakukan verifikasi via email.

2. Jika sudah, silakan pilih jenis layanan yang ingin dilakukan. Untuk pengaduan masyarakat, pilih “DUMAS”.

3. Silakan lengkapi data diri Anda terlebih dahulu secara online atau secara langsung di kantor polisi. Beberapa data yang harus dilengkapi adalah warga negara, foto KTP dan foto Diri, identitas diri (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat tinggal.

4. Jika sudah, silahkan lengkapi informasi tentang aduan yang ingin ditujukan. Jika sudah, klik “simpan” dan aduan berhasil terkirim.

Langkah Setelah Membuat Aduan Online

Setelah membuat aduan secara online, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa aduan Anda ditindaklanjuti dengan baik, simak penjelasan berikut:

1. Pastikan Anda menyimpan nomor referensi atau bukti pelaporan yang diberikan oleh platform tersebut.

2. Pantau terus perkembangan status laporan Anda melalui fitur pelacakan yang disediakan oleh platform atau hubungi pihak berwenang jika diperlukan.

3. Jika ada permintaan tambahan informasi dari pihak kepolisian, segera berikan respons dengan jujur dan lengkap.

4. Tetap siap untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan yang mungkin dilakukan oleh pihak berwenang.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait