Keluarga jamaah umrah PCNU Situbondo, saat mengadukan ke komisi IV DPRD Situbondo.
Situbondo, mili.id - Penanganan buruk perjalanan ibadah umrah, yang dikoordinir oleh PCNU Situbondo, kembali menuai sorotan sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Situbondo.
Ardi, salah satu keluarga jemaah umrah asal Desa/Kecamatan Besuki, menyampaikan kekecewaannya karena perjalanan yang seharusnya lancar justru berantakan, sehingga merugikan jemaah secara materi, waktu dan tenaga.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Menurut Ardi, rombongan berangkat 9 Januari 2025 dan baru tiba di Mekah 19 Januari 2025. Mereka hanya memiliki waktu tiga hari di Mekah, padahal jadwal perjalanan umrah yang disepakati adalah 14 hari.
"Mayoritas waktu perjalanan dihabiskan untuk transit di berbagai kota seperti Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Yordania, dan Jeddah," kata Ardi, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, tercatat sebanyak 42 jemaah dalam rombongan tersebut yang masing-masing membayar biaya Rp 26.500.000. Pihaknya menilai pengelolaan perjalanan ini sangat mengecewakan, karena jemaah tidak diberangkatkan secara bersamaan.
"Keluarga jemaah berharap Komisi IV DPRD Situbondo dapat menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," pinta Ardi.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus, dugaan penelantaran jemaah umrah yang dikoordinir PCNU Situbondo.
"Setelah berkomunikasi dengan H Fatah Yasin, Ketua Tim Pelaksana Rapat Kerja NU di Madinah, PCNU Situbondo menyatakan siap bertanggung jawab atas keluhan tersebut," kata M Faisol.
Faisol menjelaskan bahwa H Fatah Yasin telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Baca juga: Dukungan untuk Lirboyo Menguat, PCNU Indonesia Timur Dorong Mukhtamar NU ke-35 Digelar di Pesantren
"Namun, bentuk pertanggungjawabannya akan ditunggu hingga seluruh jemaah tiba kembali di Situbondo," bebernya.
Komisi IV DPRD Situbondo berencana memanggil semua pihak terkait, termasuk, pengurus PCNU Situbondo, pengelola travel, Kementerian Agama, LBH Mitra Santri dan perwakilan jemaah umrah.
"Kami juga akan menyelidiki, untuk memastikan akar permasalahan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan ke pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan terhadap jemaah yang seharusnya diprioritaskan," pungkasnya.
Editor : Aris S
