135 Sindikat Curanmor Lintas Kota Hingga Begal di Jatim Diberangus

135 Sindikat Curanmor Lintas Kota Hingga Begal di Jatim Diberangus © mili.id

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman (tengah) bersama Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto (kiri) dan Kasubdit Jatanras AKBP Arbadiri Jumhur (Foto: Ist)

Surabaya, mili.id - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota hingga begal motor dibongkar Polda Jatim dan jajaran.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menjelaskan, kasus ini diungkap dalam waktu 23 hari, mulai 1 Januari hingga 23 Januari 2025.

Baca juga: Kapolres Blitar Kota Janji Cek Dugaan Tambang Pasir Ilegal Rejoso

Menurut Farman, dalam tiga pekan itu, Polda Jatim dan polres jajaran mengungkap 157 kasus curanmor, dengan tersangka 142 orang, dan barang bukti 134 unit kendaraan bermotor.

"Rinciannya dari kami sendiri di Ditreskrimum Polda Jatim itu ada 5 kasus 7 tersangka, dengan barang bukti 14 unit kendaraan roda dua (motor)," beber Farman, Jumat (24/1/2025).

Sedangkan untuk Satreskrim di polres jajaran, mengungkap 152 kasus dengan 135 tersangka. Mereka terdiri dari 130 tersangka dewasa dan 5 di antaranya masih anak-anak, dengan barang bukti 120 unit kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.

Baca juga: Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal Blitar, ESDM Ungkap IUP Sudah Dicabut BKPM

"Tentunya pasal yang kami gunakan di sini ada 363 (KUHP), yaitu pencurian dengan pemberatan, juga ada 365 (KUHP) atau pencurian dengan kekerasan, termasuk 362 (KUHP) atau pencurian biasa. Penadahnya, 480 (KUHP," papar Farman.

Dia menyebut bahwa dari tersangka yang ditangkap, beberapa di antaranya pemain lama atau resedivis. Seperti dari di Polres Lamongan ada dua tersangka, Polres Pasuruan Kota dua tersangka, dan di Polrestabes Surabaya 18 tersangka.

Farman membeberkan, dalam pengungkapan kasus curanmor ini, yang paling banyak mengungkap adalah Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Warga Soroti Aktivitas Tambang Diduga Belum Berizin di Blitar, Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan

"Kami memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya, yang sudah berhasil mengungkap 18 tersangka, dengan jumlah barang bukti sebanyak 14 kendaraan bermotor dan kasusnya sebanyak 25 kasus," paparnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait