Arena Judi Sabung Ayam di Lamongan Dibongkar Polisi dan TNI

Arena Judi Sabung Ayam di Lamongan Dibongkar Polisi dan TNI © mili.id

Sarana judi sabung ayam di Lamongan dibakar (Foto: Humas Polres Lamongan)

Lamongan, mili.id - Arena judi sabung ayam di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan dibongkar dan dibakar oleh petugas gabungan.

Penindakan tersebut dilakukan petugas gabungan dan Polres Lamongan bersama Subdenpom V/2-3 TNI AD Lamongan serta Unit Reskrim Polsek Kedungpring pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menyampaikan bahwa petugas gabungan menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang resah akibat dugaan aktivitas perjudian tersebu.

"Ditemukan adanya arena judi sabung ayam. Namun saat petugas tiba di sana, arena tersebut sudah tidak beraktivitas," jelas Hamzaid dikutip Rabu (29/1/2025).

Arena sabung ayam yang diduga jadi sarana perjudian itu kemudian dibongkar dan dibakar oleh petugas gabungan agar tidak dapat digunakan kembali.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Diserbu Warga, Omzet Harian di Lamongan Tembus Jutaan Rupiah

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dan TNI di Lamongan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Masyarakat setempat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi menjaga kondusivitas wilayah.

Baca juga: Usai Rilis Curanmor, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman Kembali Bongkar 53 Aksi Pencurian Diesel, Barang Bukti Dikembalikan ke Warga

"Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tambah Hamzaid.

Menurut Hamzaid, pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait