Ibu korban menunjukkan foto anaknya semasa hidup. (Nana/mili.id)
Mojokerto, mili.id - Orang tua siswa SMPN 7 Mojokerto yang menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat terseret ombak Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta kecewa. Lantaran, hingga saat ini tak diberitahu kronologi maut tersebut.
Bahkan, Yosef (44) ayah korban berinisial MYP menolak menandatangani surat perdamaian yang disodorkan pihak sekolah dan komite pada Rabu (29/1/2025).
Dirinya mengaku, saat itu dirinya disodori surat pernyataan bermaterai sebanyak tiga lembar setelah rombongan para guru datang ke rumahnya untuk doa bersama.
Ia menyayangkan, etika pihak sekolah tersebut yang dianggap terburu-buru dalam menyodori surat menyurat tersebut. Dimana kondisi masih dalam suasana duka.
"Saya tiba-tiba disodori suruh baca, suruh tandatangan secepatnya," ujarnya di rumah duka, Kamis (30/1/2025).
Dia membeber, isi dari surat itu adalah menyatakan bahwa pihak keluarga mengikhlaskan dan tidak menuntut secara hukum lalu menganggap tragedi kecelakaan laut.
Menurut Yosef, hal tersebut tidak sopan, sebab disodorkan saat dalam suasana duka. "Ini tidak sopan apalagi suasana masih duka, baru dua hari," keluhnya.
Menurut dia, yang membawa surat itu adalah wali kelas anaknya. Surat itu pun tidak ditandatangani oleh Yosef namun langsung disobek dihadapan oknum guru itu.
Meski saat itu, lanjut Yosef, wali murid dua korban meninggal dunia lainnya sudah menandatangani surat bermaterai itu.
"Setelah tandatangan katanya ada santunan, itu yang membuat saya marah langsung saya sobek," tegasnya.
Dirinya semakin geram sebab saat ini, pihak keluarga belum pernah dijelaskan bagaimana kronologi putra tercintanya itu meninggal dunia.
"Gurunya kami tanya, tidak menjawab. Diam saja," jelas Yosef.
Bahkan, informasi tentang anaknya meninggal dunia diketahui Yosef dan keluarga dari media sosial, bukan dari informasi pihak sekolah.
"Kejadiannya pagi tidak langsung ngabari keluarga, malah saya tahunya dari media sosial, bukan dari gurunya," jelasnya.
Sementara, Bella kakak sepupu MYP mengaku, sang tante Istiqomah (38) yang merupakan ibu korban sempat dihubungi oleh guru anaknya sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (28/1/2025)
Namun, hanya diminta mengirimkan Kartu Indonesia Anak (KIA), tidak menginformasikan jika anaknya telah meninggal dunia terseret ombak.
"Sempat tante diminta foto KIA sekitar jam 11 dan tidak ngomong apa-apa. Habis itu sudah tidak bisa dihubungi (walikelas)," bebernya.
Ibu korban Istiqomah (38) menambahkan, diakui olehnya ia sebenarnya melarang putra keduanya itu untuk berangkat ke Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. Hanya saja, hal itu sudah berlalu dan tinggal penyesalan.
Istiqomah menyebut, biaya yang ia keluarkan untuk outing class itu senilai Rp500 ribu. Dirinya juga tidak diberi kwitansi pembayaran yang dilakukan oleh anaknya itu.
Dia juga mengatakan, tidak ada surat izin dari orang tua secara tertulis sebelum anaknya berangkat outing class di Pantai Drini itu.
"Biayanya Rp500 ribu, yang bayar anak saya langsung, ya tidak dikasih surat atau kwitansi gitu," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ruby Hartoyo mengaku, surat tersebut diperuntukkan untuk administrasi jasa asuransi. Namun ia tak membeberkan secara rinci.
Ia pun menjelaskan, jika hal itu ditunda terlebih dulu. "Ndak, sudah. Itu kemarin dari jasa asuransi, cuman kita ndak usah dulu," katanya.
Hingga saat ini, Kadisdikbud membeberkan, Kepala SMP Negeri 7 Mojokerto masih di Yogyakarta dan belum kembali ke Mojokerto.
"Kepala sekolah masih di Yogyakarta, yang lainnya sudah kembali. Informasi kemarin waktu saya berangkat itu Kepala Sekolah masih di Yogyakarta," pungkasnya.
Ia juga belum bisa membeber kronologi secara rinci tragedi outing class maut yang menimpa siswa SMP Negeri 7 Mojokerto, ia menyebut kronologi akan dibeberkan oleh Dinas Kominfo Kota Mojokerto.
Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak
Editor : Achmad S
