Kasus Penipuan 14 Pelaku UMKM Bermodus Catut Nama Pemkot Surabaya Diusut Polisi

Kasus Penipuan 14 Pelaku UMKM Bermodus Catut Nama Pemkot Surabaya Diusut Polisi © mili.id

Surabaya, mili.id - Polisi turun tangan mengusut kasus penipuan terhadap 14 pelaku UMKM dengan mencatut nama Pemkot Surabaya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menerima laporan polisi yang dibuat korban.

Baca juga: Bayi Ditemukan di Toilet Kereta Sancaka, KAI Koordinasi dengan Polisi

Mereka melaporkan seorang pria bernama Bramasta Afrizal Riyadi, mengaku utusan Pemkot Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan, kini kasus tersebut diselidiki. Satreskrim tengah menghimpun sejumlah keterangan, berikut bukti-bukti dari korban.

"Iya sudah ada pengaduan, dan sekarang kita lakukan penyelidikan," jelas Rina kepada milikindonesia.id, Selasa (4/2/2025).

14 pelaku UMKM di Surabaya mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan dijanjikan pinjaman online (pinjol) tanpa bunga oleh pelaku.

Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti

Akibat ulah pelaku, para korban mengalami total kerugian sekitar Rp200 juta. Bukannya mendapat dana pinjaman, mereka malah ditagih sejumlah aplikasi pinjol.

Salah satu korban, Heni Purwaningsih menjelaskan, kejadian bermula saat Bramasta Afrizal Riyadi mengumpulkan para korban di Kantor Kelurahan Sememi pada Kamis (31/10/2024) lalu, menggunakan modus sosialisasi.

Heni saat itu datang ikut sosialisasi dan diberi nasi kotak bersama korban lain. Kemudian ponselnya diminta. Pelaku menjanjikan dana pinjaman tanpa bunga cukup dengan foto kopi KTP korban.

Baca juga: Diduga Tawarkan Investasi Supplier MBG, Pengusaha Kuliner Surabaya Dilaporkan Rugikan Investor Ratusan Juta

"Saya sempat nanya, katanya KTP dan KK aja. Dijawab untuk mengecek BI checking," ungkap Heni pada Senin (3/2/2025).

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait