Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Di Depan Dewan Kota, Warga Keluhkan Sulitnya Kepemilikan Rutilahu

Di Depan Dewan Kota, Warga Keluhkan Sulitnya Kepemilikan Rutilahu © mili.id

Hari Santoso saat serap aspirasi warga/Foto:mili/roy

Mili.id - DPRD Kota Surabaya, akan menjalankan tugasnya untuk serap aspirasi masyarakat dalam rangka masa Reses ke II, 11 hingga 19 Mei 2022.

Bertempat di wilayah RT05 RW01 Kelurahan Babatan Wiyung Surabaya, anggota Komisi D, Hari Santosa melaksanakan agenda Reses sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat yang diwakilinya.

Baca juga: Selebrasi Kemenangan Berujung Dibanting Pelatih Rival, Korban Lapor Polisi

”Mohon dicatat, kehadiran saya disini adalah menjalankan tugas kedewanan bukan untuk partai, ” Tegas Politisi Partai NasDem ini kepada hadirin, Rabu (11/5) malam.

Pada kesempatan itu, Hari menerima kelurahan terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Warga mengaku terhambat status kepemilikannya. Sebab sulit mendapat surat keterangan waris dari kelurahan dan kecamatan.

Hari juga menerima keluhan terkait program pemerintah yang menggunakan aplikasi.

Sehingga ada kemungkinan kurang maksimal karena sumber daya masyarakat banyak yang masih minim.

Baca juga: Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Surabaya Tunggu Rekom Kemendagri

Selain itu, masyarakat khususnya para PNS mengaku keberatan bila diwajibkan untuk berbelanja di E-Peken, karena harganya lebih tinggi dari pasaran.

Atas keluhan tersebut, Hari Santosa berjanji akan selalu memperjuangkan semua keluhan sesuai tupoksinya. ”Monggo, bisa disampaikan segala permasalahannya, nantinya setelah reses akan kami susun dalam Pokir (Pokok Pikiran) Dewan untuk diparipurnakan dengan Pemkot Surabaya, ”terang Hari Santosa.

Hari menegaskan, jika ada yang dipersulit utamanya berhubungan dengan  masalah kesejahteraan masyarakat. Ia mempersilahkan untuk menelponnya, atau datang langsung ke lantai 6 gedung DPRD.

Baca juga: Penanganan HIV/AIDS, DPRD Surabaya Usulkan Pembaruan Regulasi Daerah

"Pasti akan saya perjuangkan sesuai tupoksi dan kemampuan saya," ucap Hari.

"Sebagai anggota DPRD yang mewakili rakyat, tugas kami adalah memperjuangkan aspirasi terlebih hak-hak masyarakat terutama terkait pelayanan." demikian Hari

Editor : Redaksi



Berita Terkait