Proses evakuasi jasad korban (Foto: Ist)
Situbondo, mili.id - Seorang pria ditemukan tewas di sungai Desa Talkandang, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Senin (17/2/2025).
Pria bernama Ersuwaso (70), asal Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo itu tewas diduga tersengat alat setrum ikan yang dipakainya.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Saat ditemukan anaknya, Yusuf, tubuh korban tertelungkup di aliran sungai. Telapak tangannya mengalami luka bakar.
Sebelumnya, korban pamit mencari ikan ke sungai tersebut menggunakan alat setrum pada Minggu (16/2/2025). Namun hingga petang, dia tidak kunjung pulang.
Keluarga memutuskan untuk melakukan pencarian dengan cara menyusuri sungai tempat korban biasanya menyetrum ikan.
Pencarian yang dilakukan hingga Senin (17/2/2025) pukul 02.00 WIB tidak membuahkan hasil, sehingga keluarga korban melapor ke Mapolsek Kapongan.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Dan Senin (17/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, sang anak menemukan motor korban terparkir di sekitar Jembatan Lugundang.
Kapolsek Kota Situbondo, Iptu Harnowo mengatakan, jasad korban telah dievakuasi ke kamar mayat RSU Situbondo.
"Hasil pemeriksaan luar menunjukkan kakek ini meninggal akibat tersengat listrik. Dibuktikan pula dengan luka bakar di telapak tangan kanannya," terang Harnowo.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Harnowo menambahkan, karena keluarga menolak proses autopsi, pihaknya menyerahkan jasad korban untuk dimakamkan.
"Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak menghendaki proses autopsi," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
