Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

PKL Liar di Kenjeran dan Ngaglik Surabaya Kembali Ditertibkan

PKL Liar di Kenjeran dan Ngaglik Surabaya Kembali Ditertibkan © mili.id

Satpol PP Surabaya menertibkan PKL liar di Jalan Kenjeran dan Ngaglik (Foto: Ist)

Surabaya, mili.id - Satpol PP Surabaya bersama petugas gabungan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di sepanjang Jalan Kenjeran dan Ngaglik, Rabu (19/2/2025).

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno mengatakan, sama seperti penertiban sebelumnya, pada penertiban gabungan tersebut pihaknya menyasar para PKL yang melanggar aturan.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Tahan Ijazah Sentoso Seal Laporkan Akun Lowongan Kerja

"Sama seperti sebelumnya, sasaran kami adalah PKL yang berjualan diatas trotoar, PKL yang berjualan di bahu jalan, serta lapak-lapak yang sengaja ditinggalkan pemiliknya di bahu jalan," terang Bagoes.

Bagoes menambahkan, penertiban kali ini diperluas dari sebelumnya. Seperti di Jalan Kenjeran, pihaknya hingga mengarah ke sisi timur Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah.

"Kita juga tertibkan beberapa PKL bunga tabur. Sebelum melakukan penindakan pada penjual bunga tabur, kami secara masif melakukan sosialisasi kepada para penjual tersebut agar tidak berjualan diatas saluran air," tambahnya.

Meski demikian, Bagoes menilai sosialisasi terhadap penjual bunga tabur itu tidak diindahkan. Ini terbukti dengan penindakan yang dilakukan hari ini, beberapa lapak penjual bunga tabur ini terjaring petugas.

Satpol PP Surabaya menertibkan PKL liar di Jalan Kenjeran dan NgaglikSatpol PP Surabaya menertibkan PKL liar di Jalan Kenjeran dan Ngaglik

Selain menertibkan para penjual bunga tabur, pada penertiban tersebut, Bagoes juga turut menertibkan sejumlah kursi hingga lapak kayu yang ditinggalkan pemiliknya di trotoar.

Baca juga: 136 Pejabat Struktural UM Surabaya Dilantik, Ini Target 5 Tahun ke Depan

"Kami sisir semua, kami mendapati adanya penjual durian yang berjualan menggunakan mobil, yang mana terparkir diatas trotoar kami imbau untuk menurunkan mobil tersebut," terangnya.

Selain melakukan penindakan, pada giat tersebut Bagoes beserta personelnya turut melakukan penghalauan pada para penjual batu akik, serta barang bekas di Jalan Ngaglik.

"Di sana kami halau para penjual batu akik dan barang-barang bekas untuk tidak berjualan diatas trotoar dan dapat masuk ke dalam persil," tuturnya.

Selain itu, di Jalan Ngaglik tepatnya di sisi kanan, Bagoes kembali melakukan penertiban pada tiga PKL yang pada penertiban sebelumnya telah ditertibkan.

Baca juga: Bahan Bakar Alternatif Berbahan Limbah Bonggol Jagung Karya Mahasiswa Vokasi Unesa

"Sebelumnya sudah kami tindak, namun hingga hari ini mereka masih tetap saja berjualan, sehingga kami tertibkan dengan menyita kursi kayu, lapak, hingga terpal milik mereka," ungkap dia.

Bagoes menegaskan, penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan, upaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) untuk tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

"Kami tidak melarang mereka berjualan, tapi mereka berjualan harus sesuai aturan, jika tetap melanggar maka akan kami lakukan penindakan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait