Petugas Polres Probolinggo Kota memeriksa muatan truk.(Inung/mili.id)
Probolinggo, mili.id - Satsamapta Polres Probolinggo Kota berhasil gagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) yang berasal dari Bali pada Minggu (23/02/2025) siang lalu.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, ada sekitar 5.000 botol minuman keras ilegal itu dikemas dalam 138 karton dan diangkut menggunakan truk. Rencana awal, ribuan botol miras tersebut akan diedarkan ke beberapa kota diantaranya Probolinggo, Pasuruan, Surabaya dan Trenggalek.
Baca juga: Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan, Begini Duduk Perkaranya
"Minuman keras ini tidak ada izin edar untuk diperdagangkan. Tidak sesuai dengan standar yang diatur perundang-undangan," ujar Zainullah kepada tim Tribratanews, Senin (24/02/2025)
Baca juga: 1 Pelaku Pembacok Pria pada Keramaian Karnaval di Probolinggo Ditangkap
Kasihumas mengatakan, tim patroli Satsamapta menghentikan truk mencurigakan yang dikemudikan oleh RAS (28), warga Kecamatan Tingkir Kabupaten Salatiga , saat berada di Jalan Raya Lumajang, Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Minggu (23/02/2025) siang. Ketika dilakukan pemeriksaan isi bak truk, polisi mendapati ratusan karton berisi minuman keras ilegal sehingga segera dilakukan penyitaan.
Baca juga: Ribuan Botol Miras Rp29 Miliar Dimusnahkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
"Sampai saat ini, supir dari truk yang kami amankan masih dalam tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Jika ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami update ya," pungkasnya.
Editor : Aris S
