Ilustrasi/mili.id
Surabaya, mili.id - Dokter spesialis berinsial MM yang telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT ternyata masih aktif bekerja di Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya.
MM ditetapkan tersangka oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai tersangka atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: PKS Semprot OPD Surabaya, Respons Lambat Dinilai Hambat Pelayanan Publik
Manager Umum RS National Hospital Surabaya, Arief Subagyo menyebut bahwa MM masih aktif bekerja.
"Masih, mas," jawab Arief saat dikonfirmasi milikindonesia.id lewat pesan singkat, Sabtu (1/3/2025) malam.
Namun Arief tidak menjelaskan lebih lanjut apakah MM hari ini masih aktif bekerja atau tidak.
Baca juga: Saksi: Ranto dan Agustin Yakinkan Investasi, Rp5 Miliar Masuk Rekening Perusahaan
"Mohon maaf mas. Kami tidak bisa masuk ranah pribadi," tandasnya.
Sebelumnya Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty membenarkan bahwa kasus tersebut dalam proses pemberkasan, untuk dikirim ke kejaksaan.
Baca juga: DPRD Desak Pemkot Mediasi Polemik Kos Empat Lantai Mulyorejo
"Iya mas, sudah ditetapkan tersangka dan sekarang proses pemberkasan untuk kirim ke kejaksaan," terang Rina kepada milikindonesia.id lewat pesan singkat, Sabtu (1/3/2025) siang.
Editor : Narendra Bakrie
