Legislator PDI-P Semprit PD Pasar

Legislator PDI-P Semprit PD Pasar © mili.id

Anas Karno (kiri) saat hearing di Komisi B

Mili.id - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan Manajemen PD Pasar Surya dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kota Surabaya, kemarin.

Rapat dengar pendapat (RDP) ini buntut temuan alat pemadam api ringan (APAR) yang kadaluarsa dan ruang instalasi listrik yang tak aman, pada sejumlah pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja PLN, PLN UP3 Surabaya Selatan dan Pemkot Surabaya Perkuat Kolaborasi Penataan Infrastruktur Kelistrikan

Terhadap hal itu, Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B menyayangkan lemahnya mitigasi bencana oleh PD Pasar Surya pasca temuan tersebut.

Menurut Anas, temuan ini sangat membahayakan karena bersinggungan dengan air.

Harusnya sambung Anas, komponennya harus aman biar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan. “PD Pasar Surya mengaku pembaruan APAR pengajuannya sejak Desember 2021, namun belum teralisasi,” papar Anas.

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, pihak terkait belum melakukan pemeriksaan kondisi APAR dan instalasi listrik. Hal itu terungkap saat Anas mencecar PD Pasar terkait keamanan pasar dari resiko bencana kebakaran.

Baca juga: PWI Pusat Berduka: Wartawan Senior H. Diapari Sibatangkayu Wafat

Sehingga memantik Anas membandingkan kinerja PD Pasar Surya dengan program percepatan ekonomi wali kota dan wakil wali kota Surabaya (Eri Cahyadi - Armuji).

Anas menilai, kedua pemimpin tersebut punya spirit memajukan Surabaya. Maka ia mendesak pihak tersebut mendukung program yang telah dicanangkan Pemkot.

"Mari kita dukung bersama. Kalau BUMD PD Pasar lemah seperti ini, bagaimana bisa ikut memajukan Surabaya,” tegas Anas

Baca juga: Dari Panggung Gus Yuk 2026, Kota Mojokerto Titipkan Misi Promosi Pariwisata ke Generasi Muda

Karenanya, lanjut Anas, Komisi B memberi waktu 2 minggu bagi PD Pasar melakukan pembaharuan APAR dan perbaikan listrik.

Namun, jika belum terealisasi, ia berjanji akan memanggil kembali pihak terkait. "Kami akan panggil mereka kembali, kami harus tegas karena menyangkut kemasalatahan." demikian Anas 

Editor : Redaksi



Berita Terkait