Bripka Hengki sewaktu mengajak RA dan KV berputar-putar di wilayah Surabaya timur (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya, mili.id - Anggota Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya bernama Bripka Hengki diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa yang ia tuduh telah berbuat asusila.
Dua mahasiswa yang menjadi korban adalah KV (23) dan RA (23), wanita dan pria. Keduanya mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan Bripka Hengki pada Kamis (19/6/2025) kemarin.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Djumadi, ayah dari KV bercerita, kejadian bermula ketika mobil yang dikemudikan anaknya bersenggolan dengan motor, selepas pintu Tol Tambak Sumur.
"Anak saya bersama temannya baru saja mendatangi kondangan di Sidoarjo. Mobilnya nabrak pelan dari samping. Gak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai," ungkap Djumadi, Selasa (24/6/2025).
Setelah memastikan permasalahan selesai, KV dan RA kembali masuk mobil. Namun, ketika berada di seputaran Pondok Candra, Sidoarjo sekitar pukul 22.00 WIB, mobil milik KV dihentikan Bripka Hengki.
Saat itu, Bripka Hengki mengenakan seragam polisi dan rekannya yang belum teridentifikasi berpakaian bebas. Alasan mereka dihentikan karena ada operasi gabungan.
"Mereka menghentikan mobil dan bilang ini bagian dari operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan," terang Djumadi.
Salah satu orang lalu menuduh KV dan RA sedang melakukan hal-hal asusila. Kedua mahasiswa itu berusaha menjelaskan situasi. Namun, Bripka Hengki malah naik ke mobil dan memaksa RA duduk di kursi samping kemudi dan KV pindah ke kursi belakang.
Kedua mahasiswa itu lantas dibawa berputar-putar di wilayah Surabaya timur oleh Bripka Hengki. Selama di jalan, Bripka Hengki menekan kedua mahasiswa dan mengancam akan dibawa ke Polda Jatim untuk klarifikasi.
Sampai di depan Mapolda Jatim, Bripka Hengki malah kendor. Ia sempat mengatakan kepada kedua mahasiswa agar permasalahan cukup diselesaikan dengan memberikan sejumlah uang kepada dirinya.
"Dia bilang: biar sama-sama enak, biar saya usahakan, biar gampang. Dan akhirnya bilang butuh uang Rp7–10 juta. Tapi anak saya gak bawa uang segitu," ungkap Djumadi.
Kedua mahasiswa itu lalu menawarkan uang yang mereka punya, sebesar Rp650 ribu. Bripka Hengki lantas mengendarai mobil menuju Indomaret Drive Thru dekat Excelso Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Di sana, KV diminta tarik tunai semua isi ATM milik RA dan menyerahkan pada Bripka Hengki. Setelah menerima uang, Bripka Hengki malah menyita ATM milik RA dan memaksa meminta pin-nya sebagai jaminan untuk melunasi kekurangan pada Jumat (20/6/2025) pukul 17.00 WIB.
Karena KV dan RA sudah tidak punya lagi, Bripka Hengki malah meminta agar mereka meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) supaya dapat melakukan pelunasan besaran uang yang dia minta.
"Anak saya dilarang buka HP, katanya: hargai saya. Bahkan waktu bilang mau kabari orang tuanya, malah disentak (dibentak)," beber Djumadi.
Kedua korban sempat meminta nomor rekening Bripka Hengki untuk melakukan transfer. Namun ditolak mentah-mentah.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis
Korban juga sempat menantang Bripka Hengki agar dibawa ke Polda Jatim untuk menyelesaikan masalah. Namun, ditolak dengan alasan sungkan dengan teman-temannya.
"Dia nggak mau kasih nomor HP, juga gak mau ditransfer. Katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda malah bilang: jangan, gak enak sama teman-teman saya," tambah Djumadi.
Aksi Bripka Hengki selesai pada pukul 00.00 WIB setelah berhasil membawa uang dan ATM RA. Ia turun sendiri dari mobil dan meminta agar kedua mahasiswa itu pergi.
Sementara Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga mengakui bahwa Bripka Hengki adalah anggotanya. Katanya, Bripka Hengki sudah diperiksa Propam Polrestabes Surabaya.
"Yang bersangkutan (Bripka Hengki) sudah kami amankan dan sedang ditangani Propam Polrestabes Surabaya. Nanti keterangan lebih lanjut lewat Kasi Humas ya. Terimakasih mas," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
