Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Integritas NIK-NPWP, Penyederhanaan Data Kependudukan dengan Fungsi Lebih Kompleks

Integritas NIK-NPWP, Penyederhanaan Data Kependudukan dengan Fungsi Lebih Kompleks © mili.id

Mohammad Badaruddin

Mili.id - Pemberlakuan NIK (nomer induk kependudukan) menjadi NPWP (nomer pokok wajib pajak) merupakan langkah yang tepat.

Begitu kata Dosen fakultas ekonomi bisnis IKBIS Surabaya Moh. Badaruddin. Menurutnya, Pemberlakuan tersebut, merupakan langkah menyatukan penyederhanaan data kependudukan dengan fungsi yang lebih kompleks.

"Sebelum pemberlakuan NIK sebagai pengganti NPWP, masyarakat yang punya KTP belum tentu punya NPWP," kata Badaruddin.

Badaruddin menyatakan, untuk mendapatkan NPWP masyarakat harus mendaftar dulu ke kantor DJP setempat. Namun, lanjut direktur eksekutif center development of economics and politics (Cedep) itu, saat ini dengan pemberlakuan NIK sebagai pengganti NPWP secara otomatis masyarakat yang punya KTP sekaligus NPWP.

"Tentunya Kantor DJP perlu waktu untuk melakukan penyesuaian data wajib pajak dengan data kependudukan yang terintegrasi dengan kementrian dalam negeri," tutur sekretaris DPW Perindo Jatim.

Badaruddin pun berharap, ke depan sistem kependudukan bisa terintegrasi dengan semua kementerian yang menyangkut hak dan kewajiban warga negara.

"Kita berharap bisa terintegrasi," demikian tandas Badaruddin.

Baca juga: Pahami Mengapa Dunia Digital Tak Bisa Tanpa Perempuan

Editor : Redaksi



Berita Terkait