Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Dedi Irwansa
Mili.id — Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Dedi Irwansyah, memberikan apresiasi atas capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) tertinggi nasional tahun 2025 yang diraih Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
“Capaian ini menjadi poin terpenting bagi kami sebagai mitra di sektor pemerintahan, karena menunjukkan keseriusan pemprov dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Dedi di Surabaya, Senin (12/1/2026).
Baca juga: Bakorwil Malang Raih Apresiasi DPRD Jatim, Penyelesaian Aset BMD Berhasil Tanpa Pendekatan Represif
Menurut politisi Fraksi Demokrat Jatim itu, peningkatan layanan publik di Jawa Timur difokuskan pada reformasi birokrasi yang berorientasi pada pengguna (citizen-centric services). Upaya tersebut ditempuh melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.
“Selalu ada perbaikan dalam memberikan pelayanan. Bukan hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga unit-unit strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata pria asal Sidoarjo tersebut.
Baca juga: Nihil Konflik SARA Sepanjang 2025, DPRD Apresiasi Kepemimpinan Khofifah Jaga Harmoni Jawa Timur
Dedi menambahkan, Pemprov Jatim juga dinilai berhasil melahirkan terobosan nyata yang langsung dirasakan masyarakat. “Birokrasi yang berbelit dipotong, sehingga masyarakat merasakan kemudahan secara langsung,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.
Baca juga: DPRD Jatim Dorong Masyarakat Kawal Transparansi Hukum dan Pemerintah
Dalam keputusan tersebut, IPP Jawa Timur mencapai 4,75 dengan kategori A (Prima)—tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.
Editor : Redaksi
