Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap lonjakan signifikan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 yang menembus lebih dari 88 ribu orang.
Mili.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap lonjakan signifikan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 yang menembus lebih dari 88 ribu orang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10.554 orang dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 77 ribu kasus PHK.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut tekanan global, khususnya dari sektor ekspor-impor dan gejolak geopolitik, menjadi faktor utama meningkatnya angka PHK tersebut.
Baca juga: PHK 1.000 Buruh PT SGS Jombang Picu Penolakan, Disnaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan
“Pertama tentu ada tekanan dari ekspor-impor. Kondisi dunia di awal 2025 hingga semester pertama masih sangat dinamis. Geopolitik, konflik dan perang di sejumlah kawasan jelas berdampak pada kinerja ekspor industri dalam negeri,” ujar Indah saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dilansir dari Detik, berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, tercatat sebanyak 88.519 tenaga kerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Desember 2025. Seluruhnya merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada periode Januari sampai Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman Satudata Kemnaker.
Sektor manufaktur tercatat masih menjadi penyumbang terbesar angka PHK. Hal ini seiring karakter industri manufaktur yang padat karya dan sangat bergantung pada permintaan global.
Baca juga: Purbaya Optimistis Rupiah Menguat Bertahap Mulai Semester II 2026
Secara historis, tren PHK dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kenaikan tajam. Pada 2023, jumlah PHK tercatat sebanyak 64.855 orang. Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan 2022 yang hanya mencapai 25.114 orang.
Dari sisi wilayah, Pulau Jawa masih menjadi episentrum PHK nasional. Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, disusul Jawa Tengah dan Banten.
Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang 2025:
Baca juga: PT Danantara Jadi Gerbang Ekspor SDA Nasional
Jawa Barat: 18.815 orang
Jawa Tengah: 14.700 orang
Banten: 10.376 orang
DKI Jakarta: 6.311 orang
Jawa Timur: 5.949 orang
Sulawesi Selatan: 4.297 orang
Kalimantan Timur: 3.917 orang
Kepulauan Riau: 3.265 orang
Kalimantan Barat: 2.577 orang
Riau: 2.546 orang
Kemnaker menegaskan terus memantau kondisi ketenagakerjaan nasional serta memperkuat perlindungan bagi pekerja terdampak melalui program JKP dan kebijakan penyangga lainnya, di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Editor : Redaksi
