Pemerintah Salurkan Bansos Rp1,8 Triliun untuk Tiga Provinsi Terdampak Banjir

Pemerintah Salurkan Bansos Rp1,8 Triliun untuk Tiga Provinsi Terdampak Banjir © mili.id

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran lebih dari Rp1,8 triliun untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Aceh, Sum

Mili.id — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran lebih dari Rp1,8 triliun untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dilansir dari Antara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk periode triwulan pertama 2026 bagi tiga provinsi yang tengah menjalani proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, 700 Anak Jalanan Jakarta Bersiap Masuk Sekolah Rakyat

“Total anggaran Rp1,8 triliun lebih untuk periode triwulan pertama Aceh, Sumut, Sumbar, sasarannya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik,” kata Saifullah Yusuf.

Ia menjelaskan, penetapan sasaran penerima manfaat mengacu pada DTSEN sebagai basis data nasional yang digunakan lintas kementerian dan lembaga guna memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial. Data tersebut telah melalui proses pemutakhiran oleh BPS.

Terkait mekanisme penyaluran, Kemensos memastikan bantuan sosial tetap disalurkan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia. Skema ini, menurut Kemensos, dipertahankan untuk menjangkau wilayah dan kelompok penerima dengan akses layanan keuangan yang berbeda.

Baca juga: Kemensos Gandeng GoTo, Verifikasi Bansos Pakai Teknologi Pengenalan Wajah

Kemensos juga mengonfirmasi bahwa penyaluran bansos reguler secara nasional dijadwalkan mulai Februari 2026, sesuai target yang telah disepakati dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar sebelumnya di Jakarta.

Untuk BPNT, pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2026. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan, dengan total Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret.

Sementara bantuan PKH diberikan dengan besaran yang bervariasi sesuai kategori penerima. Kategori tersebut meliputi anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini, dengan nilai bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.

Baca juga: Ribuan Warga Pemalang Terima Bantuan ATENSI Rp1,13 Miliar dari Kemensos

Mensos Saifullah Yusuf berharap penyaluran bansos tahap pertama ini dapat berlangsung tepat waktu dan tepat sasaran, khususnya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar KPM menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sebagai bagian dari kebijakan nasional perlindungan sosial, Kemensos menegaskan koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan agar pelaksanaan program bansos selaras dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana, sekaligus meminimalkan potensi kendala penyaluran di lapangan.
 

Editor : Redaksi



Berita Terkait