Sidang Ijazah Jokowi: Ahli Dorong Verifikasi Terbuka untuk Akhiri Polemik Publik

Sidang Ijazah Jokowi: Ahli Dorong Verifikasi Terbuka untuk Akhiri Polemik Publik © mili.id

Ahli forensik digital Rismon Sianipar menegaskan pentingnya transparansi dalam pembuktian dokumen publik, khususnya terkait ijazah Mantan Presiden Joko Widodo, saat memberikan keterangan dalam sidang gugatan ijazah dengan mekanisme citizen lawsuit di Peng

Mili.id — Ahli forensik digital Rismon Sianipar menegaskan pentingnya transparansi dalam pembuktian dokumen publik, khususnya terkait ijazah Mantan Presiden Joko Widodo, saat memberikan keterangan dalam sidang gugatan ijazah dengan mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (18/2/2026).

Dilansir dari Detik, Dalam persidangan tersebut, Rismon menyampaikan bahwa keterbukaan dokumen publik merupakan bagian dari hak warga negara dan forum pengadilan merupakan ruang yang paling tepat untuk menguji serta memastikan keabsahan suatu dokumen agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. Ia menyatakan Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk memerintahkan kehadiran ahli dari kedua belah pihak guna menjamin pembuktian berjalan berimbang dan objektif.

Baca juga: Jokowi Dijadwalkan Beri Arahan pada Rakernas PSI di Makassar

Selain itu, Rismon mengusulkan agar Majelis Hakim mempertimbangkan pengujian dokumen melalui institusi independen untuk memastikan hasil verifikasi bebas dari bias kepentingan. Ia bahkan menyebut pengujian dapat dilakukan oleh lebih dari satu lembaga agar hasilnya benar-benar akurat. Menurut dia, langkah memperlihatkan dokumen asli dan membuka ruang pengujian secara luas merupakan pendekatan yang lebih efektif untuk menuntaskan keraguan publik atas dokumen pejabat negara.

Baca juga: Tanggapan Purbaya soal Jokowi yang Sebut Whoosh Bukan Cari Laba

Dalam sidang yang sama, kuasa hukum tergugat menyinggung polemik keabsahan gelar doktor Hakim Konstitusi Arsul Sani yang sebelumnya diselesaikan secara terbuka. Menanggapi perbandingan tersebut, Rismon menilai pendekatan serupa layak diterapkan dalam perkara ini, yakni dengan menunjukkan dokumen asli dan memberi kesempatan pengujian secara transparan sebagai solusi penyelesaian sengketa di ruang hukum.

Baca juga: Ijazah Jokowi Dipastikan Asli, Bareskrim Polri Beberkan Faktanya

Perkara gugatan ijazah tersebut hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Solo. Agenda persidangan selanjutnya difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman alat bukti yang diajukan para pihak. Majelis Hakim akan mempertimbangkan seluruh keterangan dan dokumen dalam kerangka hukum acara perdata sebelum menjatuhkan putusan. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi tambahan dari pihak tergugat di luar persidangan terkait usulan pengujian dokumen oleh institusi independen.

Editor : Redaksi



Berita Terkait