Ketua Umum APVOKASI, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo beserta jajaran
Jakarta – Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (APVOKASI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1, di Lombok, pada 29 September sampai 1 Oktober 2022. Adapun salah satu agenda yang dibahas dalam Rakernas tersebut ialah RUU Sisdiknas.
Ketua Umum APVOKASI, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU, mengatakan, acara Rakernas APVOKASI adalah hajatan akbar dalam menyambut revitalisasi pendidikan vokasi sesuai dengan Perpres nomor 68 tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 September sampai 1 Oktober 2022 di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk itu, DPP APVOKASI mengajak seluruh komponen bangsa, baik dari unsur akademisi, pemerintah, dunia usaha dan industri, maupun masyarakat yang peduli terhadap peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan vokasional untuk hadir dan memberikan masukan-masukan untuk revitalisasi pendidikan vokasional.
Pendaftaran peserta Rakernas APVOKASI dapat dilakukan melalui situs bit.ly/RAKERNASAPVOKASI . Pendaftaran peserta selambat-lambatnya pada 25 September 2022.
“DPP Apvokasi mengajak seluruh jajaran Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Pengurus, baik di tingkat Pusat, Propinsi, maupun Kabupaten/Kota untuk mendaftarkan diri sebagai peserta selambat-lambatnya pada 25 September 2022 melalui situs bit.ly/RAKERNASAPVOKASI untuk bersama-sama mensukseskan Rakernas 1 Apvokasi di Lombok tahun 2022,” katanya.
Berkaitan dengan sikap resmi terhadap RUU Sisdiknas, itu akan menjadi bagian dari diskusi dalam Rakernas APVOKASI ke-1. Menurutnya, Apvokasi sebagai mitra strategis Pemerintah akan memberikan masukan-masukan yang konstruktif dengan selalu mengedepankan dialog untuk kemajuan pendidikan khususnya vokasional agar pendidikan vokasional dapat berperan dalam pembangunan dan kemajuan bangsa
Baca juga: Rumah Vokasi, Politeknik Semen Indonesia dan APVOKASI Jatim Lakukan MoU
“Dalam menyikapi perbedaan pendapat khususnya yang berkaitan dengan RUU Sisdiknas dan lain-lainnya, Apvokasi melakukan pendekatan dengan cara-cara yang lazim dalam dunia ilmiah dan pendidikan, yaitu dengan menggelar diskusi dan dialog untuk mencari solusi demi kemajuan seluruh bangsa Indonesia, dan bukan dengan demo, unjuk rasa, atau kegiatan-kegiatan sejenis lainnya yang tidak sesuai dengan marwah Apvokasi sebagai organisasi intelektual,” lanjut Prof Marsudi.
“Oleh karena itu, DPP Apvokasi, melarang anggota Apvokasi untuk mengikuti acara penyampaian pendapat dalam bentuk-bentuk yang tidak sesuai dengan marwah Apvokasi sebagai organisasi intelektual mitra strategis dari Pemerintah dalam memajukan pendidikan vokasional pada tingkatan menengah dan tinggi,” lanjutnya.
Menurutnya, bagi anggota Apvokasi yang akan mengikuti demo yang dilakukan oleh organisasi lain, dipersilahkan sebagai hak demokrasi. Namun dilarang mengatas namakan, membawa atribut, atau mengenakan apapun yang mencirikan sebagai anggota Apvokasi.
Baca juga: APVOKASI Jatim Mendukung Pemerintah Sosialisasikan STD untuk Program Vokasi
“DPP Apvokasi menyatakan diri tidak ikut dalam kegiatan demo apapun yang digerakkan oleh organisasi lain,” ujarnya. (*)
Editor : Redaksi