Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Nganjuk

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Nganjuk © mili.id

Penggrebekan sebuah gudang di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Mili.id- Dittipidter Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Menurut informasi yang dihimpun detikJatim, penggerebekan dilakukan Kamis petang (5/3/2026), sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan

Gudang tersebut diduga menjadi tempat praktik pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non-subsidi.

Tim Dittipidter Bareskrim langsung merangsek masuk ke dalam gudang, setelah sebelumnya melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Benar saja, mereka mendapati aktivitas pengoplosan di dalam gudang, lengkap dengan peralatannya. Pelaku usaha ilegal itu langsung dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk diperiksa.

Baca juga: Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

"Barang buktinya ada lebih dari 1.000 tabung gas yang diamankan. Tabung-tabung itu diangkut mobil pikap dan untuk sementara dititipkan di pangkalan elpiji terdekat," ujar sumber detikJatim di internal kepolisian, Jumat (6/3/2026).

Sementara Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni membenarkan pengungkapan kasus pengoplosan elpiji tersebut.

Baca juga: Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

"Benar," kata Irhamni ketika dikonfirmasi.

Irhamni belum menjelaskan lebih lanjut terkait pengungkapan tersebut. Namun informasinya, rilis ungkap kasus ini akan digelar di Nganjuk.

Editor : Redaksi



Berita Terkait