Foto:Istimewa
Mili.id - Ketika melintasi jalan tol, sudah pasti kita melihat papan sebagai penunjuk jalan dalam ukuran besar. Barangkali, selama ini kita tak pernah berpikir atau bahkan mengetahui terkait warna di papan itu.
Warna papan penunjuk jalan biasanya berlatar belakangan warna hijau dan biru.
Dilansri dari otomania, rambu warna hijau maupun biru di jalan tol punya arti penting yang tak boleh dilanggar.
Baca juga: Nasib Tol Gilimanuk–Mengwi Belum Jelas, Warga Jembrana Diliputi Kekhawatiran
Perbedaan warna dasar rambu penunjuk di jalan tol ini sengaja dipilih untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis. Agar mudah dibaca pengguna jalan tol dan juga memiliki penjelasan yang berbeda.
Perbedaan warna ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru, mengatakan, warna hijau memiliki makna penunjuk dari lokasi.
Petunjuk jalan dengan warna hijau ini artinya pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.
"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Heru
Sedangkan rambu penunjuk dengan latar warna biru di jalan tol memiliki makna perintah. Apa maksudnya?
"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," sambungnya.
Baca juga: Avanza Melawan Arah di Tol Bandara Soetta, Polisi Masih Buru Identitas Pengemudi
Jadi ketika tujuan kita masih ditunjukan dengan rambu warna biru, sebaiknya tetap di lajur yang memiliki rambu warna biru.
Tujuannya agar tidak mengganggu pengemudi lain yang hendak memilih untuk keluar di jalan rambu hijau.
Dengan demikian kondisi jalan bisa lebih aman dan nyaman, sekaligus mengurangi resiko kecelakaan.
ADA BANYAK WARNA LAINNYA
Baca juga: Lamborghini Tabrak Ignis di Tol Jombang-Mojokerto, 2 Orang Terluka
Selain warna hijau dan biru, ada juga papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat yang digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata.
Seperti papan berlatar cokelat dengan tulisan Tangkuban Parahu, maka jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan wisata Tangkuban Parahu.
Ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.
Rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada. Kemudian rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti
Editor : Redaksi
