Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan lebih awal guna menghindari kepadatan lalu lintas, khususnya di ak
Mili.id — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan lebih awal guna menghindari kepadatan lalu lintas, khususnya di akses menuju Pelabuhan Bakauheni.
Dilansir dari Antara, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol N. Dedy Arifianto, menyatakan lonjakan volume kendaraan diperkirakan meningkat signifikan pada periode tersebut. “Kami perkirakan pada tanggal tersebut lonjakan volume kendaraan meningkat signifikan, sehingga masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan lebih awal,” ujarnya dalam keterangan resmi di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga: Respons Cepat Polisi Majalengka Tangani Kasus Pemudik Yang Tertinggal Di Rest Area Tol
Hingga saat ini, arus balik di Pelabuhan Bakauheni dilaporkan dalam kondisi lancar dan terkendali. Polda Lampung mencatat sebanyak 77.751 kendaraan telah menyeberang dari Sumatera ke Jawa dalam periode 22–24 Maret 2026 hingga pukul 08.00 WIB. Jumlah tersebut setara 36,46 persen dari total arus mudik sebelumnya yang mencapai 213.940 kendaraan.
Pergerakan arus balik tersebut juga melibatkan 298.192 penumpang, terdiri atas 28.666 pejalan kaki dan 269.526 penumpang dalam kendaraan. Selama periode tiga hari tersebut, layanan penyeberangan dilaksanakan melalui 382 trip kapal.
Berdasarkan jenis kendaraan, arus balik didominasi sepeda motor sebanyak 37.017 unit, disusul kendaraan roda empat sebanyak 39.344 unit, serta 1.390 unit bus.
Polda Lampung menyatakan kelancaran arus balik sejauh ini merupakan hasil dari kesiapan personel serta strategi pengamanan di lapangan. Seluruh personel telah disiagakan untuk memastikan arus kendaraan menuju pelabuhan tetap lancar, aman, dan tidak terjadi penumpukan.
Baca juga: One Way KM 263–70 Diterapkan, Pemerintah Kendalikan Lonjakan Arus Balik
Dalam pelaksanaannya, kepolisian juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Polda Lampung bersinergi dengan PT ASDP Indonesia Ferry, TNI, serta instansi terkait lainnya guna menjaga stabilitas arus penyeberangan selama periode arus balik Lebaran.
Sebagai bagian dari rekayasa pelayanan, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menyediakan fasilitas pembelian tiket kapal secara manual di sejumlah titik untuk mengurai kepadatan. Layanan tersebut tersedia di Rest Area KM 20B, KM 33B, dan KM 49B, serta di jalur arteri lintas tengah melalui Pos Pengamanan Lampung Selatan Expo, dan di lintas timur melalui Pos Pam Gayam dan Pos Pam Rumah Makan Tiga Saudara.
Menurut Dedy, langkah ini bertujuan memecah antrean kendaraan dan mempercepat proses masuk ke pelabuhan. Kepolisian mengimbau masyarakat memanfaatkan titik pembelian tiket tersebut guna menghindari penumpukan di kawasan pelabuhan.
Baca juga: Arus Mudik di Jatim 2026 Naik Signifikan, Jumlah Kendaraan Tembus 1,93 Juta
Secara terpisah, pemerintah sebelumnya juga mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan pada puncak arus balik 28–29 Maret sebagai bagian dari upaya pengendalian kepadatan nasional selama periode Lebaran 2026.
Dengan proyeksi peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan, efektivitas koordinasi antarinstansi dan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan menjadi faktor kunci dalam menjaga kelancaran arus balik.
Editor : Redaksi
