Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu 21 Kg Jaringan Malaysia di Riau, Kurir Dibekuk di Hotel

Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu 21 Kg Jaringan Malaysia di Riau, Kurir Dibekuk di Hotel © mili.id

Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan aparat. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir jaringan internasional Malaysia di Bengkalis, Riau, dengan barang bukti sabu mencapai 21,9 kilogram.

Mili.id - Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan aparat. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir jaringan internasional Malaysia di Bengkalis, Riau, dengan barang bukti sabu mencapai 21,9 kilogram.

Dilansir dari Detik, Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait rencana transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga mengidentifikasi seorang pria mencurigakan yang menginap di sebuah hotel.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari PASURUA

Pada Rabu dini hari, petugas akhirnya menyergap tersangka bernama Rahmadi alias Adi di kamar hotel. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 20 bungkus sabu yang disimpan dalam tas ransel dengan total berat bruto 21,9 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Rahmadi hanyalah kurir yang menerima perintah dari seorang pengendali berinisial Beri, yang kini masih dalam pengejaran. Ia dijanjikan upah Rp8 juta untuk mengambil dan mengantar barang haram tersebut, bahkan sempat menerima uang muka untuk operasional.

Baca juga: Perangkat Desa di Karanganyar Ditangkap, Sabu Disimpan di Dasbor Motor

Modus yang digunakan terbilang rapi. Sabu tersebut sebelumnya disembunyikan di pinggir jalan dekat parit dan ditutup dengan pelepah kelapa sawit guna mengelabui petugas. Setelah diambil, barang kemudian dibawa ke hotel sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.

Bareskrim mengungkap, nilai sabu yang disita mencapai sekitar Rp39,4 miliar. Pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 100 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

Kasus ini kembali menegaskan bahwa jaringan narkoba internasional masih aktif beroperasi di Indonesia, khususnya melalui jalur perbatasan. Aparat pun terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Editor : Redaksi



Berita Terkait