Camelia Habiba
Mili.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya mengimbau, label Baznas lebih dioptimalkan untuk menghindari salah paham, bantuan yang dibagikan berasal dari kelurahan dan kecamatan.
Sebab menurutnya, lembaga pemerintahan non struktural ini, punya tanggung jawab moril terhadap warga yang menitipkan zakatnya. Serta punya tanggung jawab pula terkait anggarannya kepada pemkot.
"Terpenting (bertanggung jawab) secara moril." ujar Camelia Habiba, Wakil Ketua Komisi A
Habiba menegaskan, Baznas harus jelas dalam membagikan dana yang terkumpul. Tidak hanya itu, ia juga meminta programnya transparan, dilihat syiarnya oleh pemerintah maupun warga. Agar sumbernya semakin banyak. Tidak hanya ASN tapi stakeholder swasta dan juga 50 anggota dewan.
"Maka, kami meminta optimalisasi medsosnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban moril." beber Habiba.
Sehingga, ketika Baznas akan membagikan atau membantu warga yang membutuhkan, pihaknya bisa mengarahkan. Disitu, sebut Habiba ada sinergi konkret antara Baznas dengan Pemkot, serta lembaga legislatif.
"Sekarang zaman digitalisasi, medsos, website itu penting." terang Ketua Fatayat NU Surabaya ini.
Habiba menyatakan, pengimputan data yang dilakukan Baznas lebih banyak kepada kelurahan dan kecamatan. Walau sebenarnya, Baznas sudah ada UPZ (unit pelayanan zakat) di 31 Kecamatan. Maka, ia pun mendesak yang bekerja nantinya adalah UPZ, bukan lagi Kecamatan.
Dengan demikian, dia menyebut dapat membedakan mana program pemerintah dan Basnaz. Sehingga dapat memantik swasta atau stakeholder menitipkan sebagian rezekinya kepada lembaga tersebut.
"Asalkan dibagikannya secara jelas." demikian ketus Habiba.
Baca juga: DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot, Pinjaman Utang Harus Relevan dengan Kebutuhan Warga
Copyright © Mili.id 2022
Baca juga: Entaskan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan Program Balai Ternak di Mojokerto
Editor : Redaksi