Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pejalan kaki lanjut usia terjadi di Jalan Magelang, tepatnya di simpang tiga Jambon, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (22/4) pagi. Korban berinisial EK (80), warga setempat, meninggal dunia di loka
Mili.id - Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pejalan kaki lanjut usia terjadi di Jalan Magelang, tepatnya di simpang tiga Jambon, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (22/4) pagi. Korban berinisial EK (80), warga setempat, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertabrak sepeda motor.
Dilansir dari Detik, Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 06.00 WIB saat korban sedang menyeberang jalan. Pengendara sepeda motor berinisial YF (27), warga Sindudadi, Mlati, Sleman, diketahui mengendarai sepeda motor Honda Genio berwarna hitam tanpa mengenakan helm.
Baca juga: Pimpinan Daycare Jogja Diduga Terlibat Aktif dalam Praktik Kekerasan terhadap Anak
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, menyatakan korban mengalami cedera kepala berat. “Korban mengalami luka CKB (cedera kepala berat), meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Kota Yogyakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Daycare di Umbulharjo Digerebek, Dugaan Kekerasan Anak Picu Kehebohan
Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB menunjukkan bekas kecelakaan masih terlihat, ditandai dengan bercak darah yang telah ditutup pasir di badan jalan. Sejumlah warga sekitar mengaku tidak menyaksikan langsung kejadian, namun mengetahui insiden tersebut terjadi pada pagi hari.
Seorang pemilik bengkel tambal ban di sekitar lokasi, Heri, mengatakan dirinya baru mengetahui kejadian setelah membuka usaha sekitar pukul 08.00 WIB. “Kejadiannya pagi sekali, sekitar jam 6. Saat saya buka, kondisi sudah seperti itu, bekasnya sudah ditutup pasir,” ujarnya.
Baca juga: Daycare Tak Berizin di Yogyakarta Terbongkar, Dugaan Penganiayaan Anak Diselidiki
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan kronologi rinci maupun status hukum pengendara. Penanganan kasus masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan faktor penyebab, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam berkendara.
Editor : Redaksi
