Dedi Mulyadi Soroti Gaji Guru Honorer Belum Dibayar

Dedi Mulyadi Soroti Gaji Guru Honorer Belum Dibayar © mili.id

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada pekan depan guna membahas keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer sekolah untuk periode Maret hingga Apri

Mili.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada pekan depan guna membahas keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer sekolah untuk periode Maret hingga April 2026.

Dilansir dari Kompas, Pertemuan tersebut direncanakan menyusul laporan bahwa gaji tenaga honorer, termasuk guru, tenaga tata usaha, serta petugas kebersihan dan penjaga sekolah, belum dapat dicairkan meskipun anggaran telah tersedia dalam kas daerah.

Baca juga: Tahun 2027 Honorer Lega, Jadi Prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

“Ini ada kabar sedih sebenarnya, adanya tenaga honorer, termasuk tenaga kebersihan atau penjaga sekolah yang menurut laporan belum dibayar,” ujar Dedi, Rabu (22/4/2026).

Dedi menyatakan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan untuk mencari kepastian hukum dan administratif agar pembayaran dapat segera dilakukan. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena tidak dibayar,” kata dia.

Menurut Dedi, secara fiskal tidak terdapat kendala karena dana telah dianggarkan. Namun, proses pencairan diduga terhambat oleh ketentuan pasca pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdampak pada status dan keberlanjutan tenaga honorer.

Ia menambahkan, tenaga honorer masih menjadi komponen penting dalam operasional sekolah. Ketergantungan tersebut, menurutnya, menunjukkan belum meratanya distribusi tenaga pendidik.

Baca juga: Hodak Rem Tegas Euforia Juara, Persib Diminta Fokus Hadapi Persijap

“Kalau tidak ada mereka, tidak berjalan proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Selain mendorong percepatan pembayaran, Dedi juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidikan untuk mengatasi ketimpangan jumlah guru antar sekolah.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan keterlambatan pembayaran berkaitan dengan regulasi dari Kementerian PAN-RB pasca seleksi PPPK.

“Setelah adanya testing PPPK, baik yang terseleksi penuh maupun paruh waktu, menurut edaran MenPAN-RB tidak boleh ada lagi honorer di daerah,” kata Purwanto.

Baca juga: Dedi Mulyadi Wacanakan Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar, Publik Langsung Heboh

Kebijakan tersebut, lanjutnya, berlaku menyeluruh bagi seluruh tenaga honorer di lingkungan sekolah, termasuk guru, tenaga administrasi, dan penjaga sekolah, sehingga menimbulkan kendala administratif dalam proses pembayaran gaji.

Situasi ini mencerminkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat terkait penataan aparatur sipil negara dengan kebutuhan operasional di daerah, khususnya sektor pendidikan yang masih bergantung pada tenaga non-ASN.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penyesuaian kebijakan atau mekanisme pembayaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Redaksi



Berita Terkait