Ilustrasi perguruan tinggi
Mili.id - Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 pada Kamis (23/4/2026), memicu riuh kritik publik. Rencana pemerintah untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri dinilai sebagai langkah pragmatis yang berpotensi mereduksi makna pendidikan tinggi.
Gagasan yang mengedepankan efisiensi pasar ini menuai protes keras dari berbagai kalangan akademisi dan pengamat pendidikan. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk "komodifikasi pendidikan," di mana kampus tidak lagi dipandang sebagai ruang pembebasan intelektual, melainkan sekadar penyedia jasa tenaga kerja bagi industri.
Baca juga: Prabowo Kumpulkan 2.600 Akademisi, Dorong Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Pendidikan: Ruang Peradaban, Bukan Pabrik
Kritik utama yang mengemuka adalah kekhawatiran bahwa pemerintah menyederhanakan kompleksitas ilmu pengetahuan menjadi sekadar fungsi ekonomi. Dengan asumsi bahwa nilai sebuah disiplin ilmu hanya ditentukan oleh "output ekonomi," jurusan humaniora dan ilmu dasar—seperti filsafat, sastra, hingga matematika murni—berpotensi menjadi korban karena dianggap "tidak praktis."
Padahal, sejarah membuktikan bahwa lompatan peradaban justru sering lahir dari disiplin ilmu yang dianggap tidak praktis pada masanya.
"Jika negara hanya mendukung ilmu yang langsung laku di pasar, ia sedang memotong akar inovasi jangka panjang. Kita berisiko menciptakan generasi yang terampil teknis, namun miskin daya pikir," tulis kritik tersebut dalam analisisnya.
Salah Sasaran: Masalah Supply vs Demand
Baca juga: Kemnaker Tegaskan Komitmen Kawal Hak Kerja Penyandang Disabilitas
Lebih lanjut, kebijakan ini dianggap salah mendiagnosis masalah pengangguran lulusan. Pemerintah dinilai melihat ketidaksesuaian (mismatch) antara lulusan dan industri sebagai akibat dari "kelebihan prodi yang tidak relevan."
Kenyataannya, fenomena lulusan yang bekerja tidak sesuai bidangnya lebih disebabkan oleh terbatasnya lapangan kerja. Menutup prodi dianggap bukan solusi, melainkan langkah mundur yang justru mempersempit ruang kebebasan akademik dan pilihan intelektual mahasiswa.
"Ini ibarat menutup jurusan pertanian karena sedikit lulusan yang menjadi petani, tanpa pernah memperbaiki ekosistem pertanian itu sendiri," tegas analisis tersebut.
Baca juga: Pelatihan Vokasi Jadi Kunci Pemulihan Pascabanjir di Aceh dan Sumut
Usulan Solusi: Diversifikasi, Bukan Eliminasi
Alih-alih melakukan penghapusan, ada lima langkah alternatif yang ditawarkan untuk meningkatkan daya serap lulusan tanpa mengorbankan esensi pendidikan:
- Diversifikasi Lapangan Kerja: Mendorong pertumbuhan sektor baru, seperti ekonomi kreatif, riset, dan kebudayaan.
- Penguatan Ekosistem Kewirausahaan: Kampus harus didorong melahirkan pencipta lapangan kerja, bukan sekadar pencari kerja, melalui kurikulum fleksibel dan inkubasi bisnis.
- Kolaborasi Lintas Disiplin: Menghubungkan ilmu dengan praktik tanpa menghapus prodi. Contohnya, membekali mahasiswa sastra dengan keterampilan digital atau etika teknologi bagi mahasiswa filsafat.
- Fokus pada Future Literacy: Membekali mahasiswa dengan kemampuan belajar sepanjang hayat dan berpikir kritis, bukan hanya keterampilan teknis yang cepat usang.
Menjaga Otonomi Akademik: Memastikan kampus tetap menjadi ruang independen yang tidak sepenuhnya tunduk pada logika pasar.
Publik kini menanti klarifikasi dari Kemdiktisaintek. Perdebatan ini menyentuh pertanyaan fundamental: apakah pendidikan tinggi di Indonesia masih memegang teguh misinya untuk memanusiakan manusia dan membangun peradaban, atau memang akan sepenuhnya bertransformasi menjadi sekadar lini produksi tenaga kerja bagi industri?
Editor : Redaksi
