Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Fadhila Inas Pratiwi
Mili.id – Keputusan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) ditinggalkan oleh Uni Emirat Arab (UEA) memantik perhatian dunia internasional. Langkah tersebut dinilai bukan sekadar keputusan ekonomi, melainkan bagian dari strategi geopolitik di tengah memanasnya konflik kawasan Timur Tengah dan terganggunya jalur distribusi energi global akibat penutupan Selat Hormuz.
Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Fadhila Inas Pratiwi, menjelaskan bahwa keputusan UEA keluar dari OPEC berkaitan erat dengan kepentingan nasional dan strategi energi jangka panjang negara tersebut.
Menurut Fadhila, UEA ingin memperoleh fleksibilitas lebih besar dalam menentukan kebijakan produksi minyak tanpa harus terikat aturan kuota organisasi. “Dalam kasus UEA, kepentingan ekonomi domestik dan strategi energi nasional dinilai lebih mendesak dibanding mempertahankan solidaritas organisasi,” ujarnya, di Surabaya, Jumat(8/5/2026).
Ia menjelaskan, OPEC sejak awal dibentuk sebagai wadah koordinasi negara-negara produsen minyak untuk menyeimbangkan dominasi negara Barat dalam pasar energi global. Namun, dinamika geopolitik Timur Tengah yang semakin kompleks membuat efektivitas organisasi tersebut mulai dipertanyakan sebagian anggotanya.
Fadhila menilai keluarnya UEA berpotensi mengguncang kohesi internal OPEC. Sebagai salah satu produsen minyak utama dunia, UEA memiliki kapasitas produksi besar yang dapat memengaruhi keseimbangan pasokan energi global.
Saat ini, UEA disebut mampu memproduksi sekitar 4,85 juta barel minyak per hari dan menargetkan peningkatan kapasitas hingga 5 juta barel per hari pada 2027. Dengan tidak lagi terikat kuota produksi OPEC, negara tersebut memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan ekspor minyaknya.
“Tambahan produksi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap harga minyak dunia dalam jangka menengah,” jelasnya.
Di sisi lain, Fadhila mengingatkan bahwa dampak keluarnya UEA juga bisa dirasakan negara-negara net importir minyak, termasuk Indonesia. Fluktuasi harga energi global dinilai dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional melalui peningkatan biaya impor energi hingga tekanan inflasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm penting bagi Indonesia untuk segera memperkuat ketahanan energi nasional. Diversifikasi sumber energi dan pengurangan ketergantungan terhadap impor minyak dinilai menjadi langkah strategis menghadapi ketidakpastian geopolitik global.
“Indonesia perlu mempercepat diversifikasi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak agar stabilitas ekonomi jangka panjang tetap terjaga,” pungkasnya.
Editor : Erwin Muhammad
