Investor China Surati Presiden Prabowo, Protes Keras Aturan Ketat hingga Dugaan Pemerasan

Investor China Surati Presiden Prabowo, Protes Keras Aturan Ketat hingga Dugaan Pemerasan © mili.id

Logo Kamar Dagang China.

Mili.id — Hubungan investasi antara Indonesia dan China tengah menghadapi ujian serius. Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) secara resmi melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi protes keras terkait memburuknya iklim investasi di tanah air.

Dalam surat yang diterima pada Selasa (12/5/2026), organisasi yang menaungi para pengusaha Negeri Tirai Bambu tersebut blak-blakan menyebut bahwa regulasi di Indonesia kini terlalu mengekang, ditambah dengan adanya praktik korupsi oleh oknum otoritas.

Baca juga: B50 Resmi Meluncur Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Lewat Biodiesel Berbasis Sawit

"Perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang," tulis Kadin China dalam dokumen yang dikutip dari Bloomberg Technoz.


6 Poin Gugatan Kadin China kepada Pemerintah Indonesia
Kadin China merinci enam persoalan krusial yang dinilai mengancam kelangsungan bisnis mereka dan merusak kepercayaan investor jangka panjang:

Baca juga: ESDM Buka Peluang Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Seiring Merosotnya Harga Minyak Dunia

  1. Pajak Melejit dan Denda Fantastis: Terjadi kenaikan berulang pada royalti sumber daya mineral dan inspeksi pajak yang agresif. Pengusaha mengeluhkan adanya denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS sehingga memicu kepanikan.
  2. Aturan Devisa (DHE SDA) Mencekik: Rencana kewajiban eksportir menyetor 50% Devisa Hasil Ekspor di bank pelat merah selama minimal satu tahun dinilai sangat merusak likuiditas perusahaan.
  3. Kuota Nikel Dipangkas Drastis: Kuota penambangan dalam RKAB tahun ini anjlok lebih dari 70% (turun sekitar 30 juta ton). Langkah ini dinilai mengancam industri hilir seperti baja tahan karat dan ekosistem energi baru.
  4. Sanksi Kehutanan Berlebihan: Satgas Pengelolaan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan denda rekor senilai US$180 juta kepada perusahaan China terkait izin kawasan hutan.
  5. Penangguhan Proyek Strategis: Pemerintah dituding mengintervensi secara paksa dengan menghentikan proyek PLTA besar investasi China atas tuduhan merusak hutan dan memicu banjir.
  6. Visa Kerja Dipersulit: Birokrasi visa kerja bagi tenaga teknis dan manajerial makin rumit, mahal, dan memiliki pembatasan lokasi kerja yang dianggap tidak masuk akal.
    Lonjakan Biaya Produksi Hilirisasi Nikel hingga 200%

Sorotan tajam juga diarahkan pada kebijakan Kementerian ESDM yang merombak aturan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel, serta memasukkan kalkulasi kobalt dan besi untuk pertama kalinya.

Kebijakan yang diterapkan secara tiba-tiba ini mendongkrak biaya komprehensif bijih nikel hingga 200%. Sebagai investor terbesar di sektor nikel Indonesia, perusahaan-perusahaan China kini mengaku harus menanggung kerugian operasional yang membengkak.

Baca juga: Bahlil Bantah Krisis Batu Bara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Gangguan Mesin Biang Keladinya

Kadin China memperingatkan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya merusak proyek yang sudah berjalan, tetapi juga mengancam masa depan investasi, kinerja ekspor, serta nasib lebih dari 400.000 pekerja di sepanjang rantai industri nikel Indonesia.

Editor : Redaksi



Berita Terkait