Jakarta

Polda Metro Jaya Selidiki Isu Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang di Blok M

Polda Metro Jaya Selidiki Isu Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang di Blok M © mili.id

Ilustrasi pedofilia.

Mili.id - Polda Metro Jaya masih mendalami informasi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang disebut melibatkan warga negara Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi mengaku belum menemukan bukti maupun informasi valid mengenai dugaan kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat PPA PPO, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga pihak Imigrasi guna menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Baca juga: Kasus Korupsi Batu Bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel Memasuki Babak Baru, Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka

“Sejauh ini kami belum menemukan informasi yang valid terkait lokasi kejadian, waktu peristiwa, maupun identitas korban,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (20/5) malam.

Budi menjelaskan, pada 2025 lalu sempat ada warga negara Jepang yang diamankan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Namun, hasil penyelidikan tidak menemukan unsur tindak pidana prostitusi ataupun keterlibatan anak di bawah umur.

Menurut dia, pria asal Jepang tersebut diketahui memiliki hubungan komunikasi dengan seorang warga negara Indonesia yang telah berusia dewasa. Keduanya disebut kerap bertemu, tetapi tidak ditemukan indikasi praktik prostitusi.

Baca juga: Koper Berisi 74 Kg Emas Hasil Penggeledahan di Sentul Dibawa ke Polda Metro Jaya

“Dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya tindak pidana prostitusi,” katanya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan akan terus menelusuri setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan eksploitasi seksual terhadap anak. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila memiliki data atau bukti yang dapat membantu penyelidikan.

“Jika masyarakat menemukan informasi valid yang dapat dijadikan dasar penyelidikan, segera hubungi layanan kepolisian 110,” tutur Budi.

Baca juga: Mobil Tabrak Separator di Blok M Menuju Flyover Antasari, Tiang Lampu Roboh Timpa Atap Kendaraan

Sebelumnya, isu dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara Jepang di kawasan Blok M ramai diperbincangkan di media sosial X. Salah satu unggahan berasal dari akun @bnfi_id yang mengklaim menerima laporan mengenai aktivitas eksploitasi seksual terhadap remaja berusia 16 hingga 17 tahun.

Unggahan tersebut menyebut para pelaku diduga menyadari usia korban dan mendokumentasikan aktivitas mereka untuk tujuan seksual. Namun hingga kini, klaim tersebut masih dalam tahap penelusuran aparat kepolisian.
 
 

Editor : Redaksi



Berita Terkait