Logo LPA
Mili.id – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya dinilai bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari sistem perlindungan anak yang terus diperkuat oleh pemerintah kota hingga ke tingkat masyarakat.
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Ansori, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah Kota Layak Anak tidak diukur dari ada atau tidaknya kasus yang melibatkan anak. Menurutnya, indikator utama terletak pada kemampuan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam merespons, menangani, dan mencegah persoalan yang muncul.
“Predikat Kota Layak Anak bukan berarti tidak ada masalah. Yang terpenting adalah bagaimana sistem yang dibangun mampu bergerak cepat ketika anak membutuhkan perlindungan,” kata Isa, Jumat (5/6/2026).
Isa menilai Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi telah menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi hak-hak anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyusunan regulasi yang berpihak pada anak, penyediaan fasilitas publik yang aman, pembangunan taman bermain ramah anak, hingga perluasan ruang terbuka hijau di berbagai kawasan kota.
Meski demikian, perlindungan anak tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Pemkot Surabaya juga memperkuat aspek sosial yang berkaitan langsung dengan kehidupan anak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang digital yang semakin dekat dengan keseharian mereka.
Untuk memperkuat perlindungan anak, Pemkot Surabaya terus mengembangkan kolaborasi melalui sejumlah pilar utama, seperti kebijakan pemerintah yang progresif, edukasi berbasis sekolah, serta sinergi dengan dunia usaha.
Di sisi lain, LPA Jawa Timur mendorong penguatan peran masyarakat melalui Sistem Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tangga (SPARTA). Program ini dirancang sebagai mekanisme deteksi dini terhadap berbagai potensi kerentanan anak di lingkungan terkecil.
“SPARTA menjadi perpanjangan mata dan telinga pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan anak sejak dini sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Isa.
Menurutnya, masih adanya persoalan sosial yang melibatkan anak di Surabaya tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kegagalan predikat Kota Layak Anak. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan anak harus terus diperbaiki dan diperkuat secara berkelanjutan.
Isa menegaskan, kota yang layak bagi anak bukanlah kota yang bebas dari persoalan, melainkan kota yang mampu menghadirkan kebijakan, kepedulian, dan tindakan nyata ketika anak membutuhkan perlindungan.
“Anak-anak tidak membutuhkan kota yang sempurna. Mereka membutuhkan kota yang peduli,” pungkasnya.
Editor : Redaksi
